BLT UMKM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Total anggaran BLT UMKM yang sudah disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.
Bantuan senilai Rp1,2 Juta ini mulai cair pada bulan Juli 2021.
BLT UMKM tahap ke-2 tahun 2021 disalurkan pada tiga periode, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021.
- 1.500.000 pelaku usaha mikro akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta hingga akhir Juli 2021.
- 1.000.000 pelaku usaha mikro akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
- 500.000 pelaku usaha mikro akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021.
Penyaluran BPUM tersebut ditargetkan akan selesai pada September 2021.
Baca: Panduan Cek Hasil Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 via Prakerja.go.id
Melansir dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ujar Eddy.
Menurutnya, program BPUM ini bergantung pada APBN 2022.
Baca: Diplomat Success Challenge Bangkitkan Asa Wirausaha dengan Membuka Kesempatan Bisnis Seluas-luasnya
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.
1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
1. Akses laman http://banpresbpum.id/ atau klik di sini
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca: Studi In Europe 2021 Hadirkan Ragam Pendidikan Tinggi Eropa Pada Satu Platform Digital
Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;
6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).