Irjen Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
Dalam surat terbuka itu berisi alasan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya YouTuber kontroversial tersebut.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Senin (20/9/2021).
Jenderal bintang dua itu pun kemudian meluruskan soal informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Baca: Terdakwa Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Lakukan Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Dalam surat itu, Napoleon Bonaparte mengaku dilahirkan dalam keadaan agam Islam.
"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin," tulisnya.
Napoleon menegaskan bahwa siapapun bisa menghina dirinya tapi tidak dengan Allah, Rasulullah dan Alquran..
Menurut Napoleon, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Al Quran dan Islam.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku," tulis Napoleon.
"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegasnya.
Dia juga menilai perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sebelumnya, teka-teki pelaku penganiaya tersangka penista agama, Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri akhirnya terungkap.
Ternyata, sosok penganiaya YouTuber kontroversial tersebut adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece diketahui sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa identitas pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
"Iya, betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi, Sabtu (18/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca: Muhammad Kace
Baca: Tersangka Penista Agama, Muhammad Kece, Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Kece pun membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri terkait kejadian yang menimpanya tersebut.
Hal itu juga telah dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Rusdi, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (17/9/2021).
Laporan tersebut terdaftar dalam LP bernomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM.
LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.
Rusdi menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu selnya di Rutan Bareskrim Polri.
Rusdi menuturkan bahwa Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," katanya.
Rusdi berujar bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mentukan tersangka pelaku penganiayaan tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya masih tengah melakukan gelar perkara.
"Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Kalau sampai sekarang, penyidik belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ujar Rusdi.
"Beberapa hari ke depan ketika ada penentuan tersangka kita akan tahu siapa tersangkanya itu dan latar belakang dari tersangkanya itu," katanya.
Sebagai informasi Irjen Napoleon adalah terpidana 4 tahun penjara atas kasus penerimaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sejak divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta beberapa bulan lalu, ia tetap mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri, tempat Muhammad Kece turut ditahan.
Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.
Ia ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
M Kece ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) malam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini dan Irjen Napoleon Bonaparte di sini