Kasus pembunuhan misterius itu terjadi satu bulan yang lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021.
Korbannya ialah seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Jenazah keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard di kediamannya yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kendati sudah satu bulan berlalu, namun polisi belum juga menemukan tersangka kasus pembunuhan itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan pihaknya masih terus bekerja keras guna mengungkap dalang kasus pembunuhan itu.
Baca: Komandan KKB yang Menyerang Distrik Kiwirok Tewas Ditembak, Jenazah Dibawa Lari Anak Buah
Baca: Pengakuan Korban Selamat dari Serangan KKB di Papua: Suster Dilecehkan dan Disiksa
"Mohon doanya, jadi kami butuh kehati-hatian dan ketelitian dari waktu ke waktu, kemudian dari perbuatan ke perbuatan, mereka-mereka itu (saksi) dari alibi waktu itu detik per detik itu mereka ada di mana, posisinya seperti apa," jelas Chaniago, dilansir oleh Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Chaniago menjelaskan dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada akan mengarah kepada tersangka kasus tersebut.
"Harus betul-betul dengan menemukan petunjuk-petunjuk itu, insya Allah akan mengarahkan kepada bukti-bukti dan tersangkanya," sambungnya.
Bahkan demi mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut, Bareskrim Mabes Polri pun ikut turun tangan.
"Ya, kami all out, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan dan jadi perhatian publik, memerintahkan backup all out ke Polres Subang, semuanya turun untuk membantu," papar Chaniago.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak itu menggegerkan warga Kabupaten Subang.
Baca: Terdakwa Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Lakukan Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Baca: Lokasi Dikuasai KKB Papua, Evakuasi Pesawat Rimbun Air Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama
Dari luka yang ada ditemukan di jenazah ibu dan anak itu, polisi memastikan keduanya merupakan korban pembunuhan.
Baca lengkap soal KKB di sini