Pasalnya, ia menanggapi serius kasus tersebut hingga menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyayangkan tindakan reaktif aparat terhadap seni kritik mural tersebut.
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021), dilansir oleh Kompas.TV.
Presiden Jokowi mengungkapkan tidak mengetahui soal penghapusan mural serta adanya penangkapan.
Ia menduga, hal itu merupakan tindakan represif yang timbul karena inisiatif petugas di lapangan.
Baca: Ir H Joko Widodo (Jokowi)
Baca: Heboh Mural Ngabalin 504 Error, Ali Mochtar Ngabalin Mengaku Tak Tersinggung
"Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tapi Kapolres. Dari Kapolres juga menyatakan bukan kebijakan mereka, tapi di Polsek," paparnya.
Jokowi menghimbau agar jajaran Polri tidak berlebihan dalam memberantas mural.
“Saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa saja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," tambahnya.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak antikritik seperti yang diberitakan.
"Saya tidak antikritik. Sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, antek aseng, planga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," jelasnya.
Seperti diketahui, Jokowi dianggap antikritik lantaran bersikap reaktif terhadap mural-mural dan protes.
Salah satunya, gambar wajah Presiden Jokowi yang disertai tulisan '404: Not Found' yang dituliskan menutupi mata gambar itu. Pembuatnya lantas dicari polisi.
Baca: Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Jokowi Datang ke Solo Akhirnya Dibebaskan
Baca: Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Jokowi Datang ke Solo Akhirnya Dibebaskan
Sayangnya, sikap reaktif itu justru dilakukan oleh petugas di lapangan bukan dari perintah Presiden Jokowi.
Menanggapi teguran Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Perintah tersebut disebarkan Sigit melalui surat telegram kepada seluruh anggota dan jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat yang dibuat Sigit itu juga merupakan tanggapan terhadap tindakan anggotanya yang mengamankan sejumlah orang maupun mahasiswa saat menyuarakan aspirasi mereka saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.
Baca lengkap soal COVID-19 di sini