Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Tegal, dan Semarang

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti angka kematian Covid-19 di tiga kabupaten di Jawa Tengah.

Luhut menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang mengalami tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers virtual penanganan Covid-19 Jawa-Bali yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

"Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi karena terdapat peningkatan kasus konformasi atau angka kematian di beberapa wilayah Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang," kata Luhut, seperti dikutip TribunnewsWiki, Selasa (14/9/2021).

Walaupun tidak menyebutkan angka, Luhut berujar bahwa kondisi tersebut menjadi catatan penting.

"Ini early warning juga pada kita," kata dia.

"Pada sisi lain turun tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat jadi ini kita semua harus hati-hati," kata Luhut menjelaskan.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca: Syarat Pembukaan Bioskop dan Tempat Wisata untuk PPKM Level 3 & 2, Wajib Ada Aplikasi PeduliLindungi

Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Luhut: Pemerintah Akan Terus Berlakukan PPKM

Hal ini menjadi perhatian pemerintah demi menghindari kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 atau kasus kematian Covid-19 seperti yang terjadi pada pertengahn Juli 2021 lalu.

"Jangan nanti kita kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kembali melanjutkan kebijakan PPKM per level di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan PPKM per Level di Jawa-Bali dan akan melakukan evaluasi kebijakan ini setiap minggunya.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM level Jawa-Bali akan terus diberlakukan," ujar Luhut.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," kata Luhut,

Hal yang sama juga diberlakukan di luar Jawa-Bali.

"Dan nanti saya kira juga Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali juga akan sama," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa PPKM per level akan dievaluasi setiap minggunya.

"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekankan kasus konformasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," kata Luhut.

Baca: Luhut Binsar Pandjaitan

Baca: PPKM Level 3

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa PPKM merupakan alat pemerintah untuk memonitor pandemi Covid-19 di tanah air.

Menurut Luhut, apabila PPKM dilepas, gelombang kasus Covid-19 bisa akan terjadi lagi.

"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini (pandemi), karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut.

"Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," papar Luhut.

Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Buka

Pemerintah memperbolehkan bioskop buka untuk daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Luhut menjelaskan pembukaan bioskop bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan status PPKM level 3 dan level 2.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu," kata Luhut, dikutip dari TribunnewsWiki.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata dia.

Luhut menegaskan bahwa pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, lanjut Luhut, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau.

"Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

"Hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioksop," lanjut dia.

(tribunnewswikicom/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar PPKM di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer