Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Kebudayaan Rakyat atau yang dikenal dengan Lekra merupakan organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia.
Organisasi ini berdiri pada 17 Agustus 1950 atas inisiatif dari D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta.
Selain tiga orang itu, ada 12 orang lainnya yang ikut serta dalam pendirian Lekra ini, mereka menyebut dirinya dengan peminat dan pekerja kebudayaan di Jakarta.
Berdirinya Lekra ini ditandai dengan diluncurkannya Mukadimah Lekra sebagai naskah proklamasi pendirian sebuah organisasi kebudayaan.
Sebagai organisasi kebudayaan, Lekra berkembang pesat dan menjadi wadah pertemuan para intelektual dan seniman dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Beberapa anggota yang cukup menonjol seperti Pramoedya Ananta Toer, Trubus Soedarsono dan Affandi. (1)
Baca: Komunis
Sejarah
Lekra berdiri pada 17 Agustus 1950 sebagai respons terhadap Gerakan Gelanggang sosial-nasionalis.
Sekretaris jenderal pertamanya ialah A.S. Dharta.
Lekra ini berdiri guna memanggil seniman dan penulis guna membantu dalam membangun republik rakyat demokratis.
Kemudian pada 1956 Lekra kembali mengeluarkan mukadimah lain yang kaitannya dengan realisme sosialis.
Lekra bahkan mendesak para seniman agar berbaur dengan rakyat biasa agar mengerti kondisi masyarakat yang ada.
Konferensi pertama yang diadakan oleh Lekra dilaksanakan di Surakarta pada 1959.
Beberapa tahun setelahnya, tepatnya pada 1962 Lekra semakin vokal untuk melakukan gerakan rakyat bahkan melawan para penulis sekaligus pemuka agama seperti Buya Hamka dan HB Jassin.
Total anggota yang dimiliki oleh Lekra yakni sebanyak 100.000 orang yang tersebar di 200 cabang. (2)
Baca: Partai Sosialis Indonesia
Akhir Lekra
Keberadaan Lekra berhasil menghasilkan berbagai seniman dan juga penulis andal.
Beberapa seniman yang terkenal ialah Affandi dan Trubus Soedarsono.
Sedang penulis yang terkenal ialah Pramoedya Ananta Toer, Hersri Setiawan dan Rivai Apin.
Lekra akhirnya bubar setelah terjadinya peristiwa 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI. (2)