Pasalnya, istri keduanya yang bernama Marlina Octoria Kawuwung mengungkap keburukan Masyardin Malik.
Marlina menuding Masyardin telah melakukan penyimpangan seksual kepada dirinya.
Di depan awak media, Marlina membongkar semua borok rumah tangganya bersama Masyardin Malik.
Akibat penyimpangan seksual yang dialaminya, Marlina mengalami trauma dan cedera.
Selain itu, disebutkan pula bahwa organ vital Marlina mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca: Bantah Punya Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Beberkan Keburukan Istri Sirinya
Namun, Halim Darmawan selaku pengacara yang mewakili Mansyardin Malik membantah tuduhan tersebut.
Berikut sejumlah fakta pernikahan Mansyardin Malik dan Marlina Octoria Kawuwung:
Marlina Octoria mengungkapkan bahwa dirinya menikah siri dengan Mansyardin Malik pada Senin, 19 Juli 2021.
Tanggal tersebut bertepatan dengan perayaan Idul Adha.
Sehingga, usia pernikahan keduanya baru berumur 2 bulan.
"Sudah hampir dua bulan (menikah siri). Tanggal 19 pas Lebaran Idul Adha (menikah)," ungkap Marlina di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Baca: Istri Siri Ayah Taqy Malik Minta Cerai setelah Dipaksa Lakukan Hubungan Suami Istri yang Tak Wajar
Marlina juga menunjukkan bukti berupa foto pernikahannya dengan Mansyardin Malik.
Lebih lanjut, pernikahan tersebut digelar di apartemen Green Menteng dan dihadiri sejumlah saksi.
Saksi dari pihak Marlina ialah kakak kandungnya sendiri.
"Ini saksi dari Mansyurdin Malik, saksi saya ada kakak-kakak saya," imbuhnya.
Namun, Marlina tidak mengetahui pasti siapa penghulu serta saksi yang dibawa oleh Mansyardin Malik.
"Saya nggak tahu (siapa saksinya), sudah disiapkan sama dia semua, "tadinya malah mau menikah di Depok, tapi tiba-tiba di sana," tambahnya.
Marlina Octoria terpaksa membongkar aib suaminya lantaran memiliki alasan tersendiri.
Baca: Ayah Taqy Malik Diduga Punya Penyimpangan Seksual, Paksa Istri Siri Layani dengan Cara Tak Biasa
Pasalnya, sang suami Mansyardin Malik mengingkari janji yang dibuat kepadanya.
Janji tersebut ialah memperkenalkan Marlina kepada keluarga besar Mansyardin Malik.
Marlina menjelaskan, Mansyardin selalu berkelit membutuhkan proses serta waktu untuk menepati janjinya tersebut.
Padahal Mansyardin mengaku telah bercerai dari istri lamanya.
"Dia bilang sudah bercerai, tapi keluarganya tidak tahu (soal pernikahan)," katanya.
Selama menjadi istri Mansyardin Malik, Marlina mendapat perlakuan yang kurang pantas.
Baca: Taqy Malik
Marlina membongkar kebiasaan aneh berupa penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyurdin Malik kepada dirinya.
Kakak Marlina, Fanca mengungkapkan adanya dugaaan penyimpangan seksual yang tidak normal.
Kala itu, Marlina menelepon Fanca akibat pelecehan seksual tersebut.
"Adik saya ngobrol sama saya, nangis-nangis, katanya maunya pulang ke Depok," beber Fanca.
Kendati begitu, Marlina sebenarnya sudah menolak ajakan Mansyardin Malik.
Sayangnya Mansyardin tetap memaksa dan menggunakan agama sebagai alibinya.
"Saya sudah menolak, bilang saya nggak mau, tapi dia bilang, di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," tutur Marlina.
Marlina yang tidak kuat atas tindakan penyimpangan seksual yang dilakukan sang suami membuat ia meminta untuk bercerai.
Marlina juga sempat kabur dari rumah Mansyardin dan pulang ke rumahnya sendiri.
"Makanya saya selalu kabur, saya pulang karena saya tidak mau diperlakukan seperti itu," jelas Marlina.
Ia sempat pulang selama seminggu ke rumahnya setelah 2 minggu usia pernikahannya dengan ayah Taqy Malik itu.
Mansyardin pun membujuk Marlina untuk kembali ke rumahnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sayangnya, omongan Mansyardin tersebut hanyalah janji belaka.
"Makanya sekarang saya udah nggak kuat, saya minta udah pokoknya. Saya sudah tidak mau mempertahankan rumah tangga," tambahnya.
"Saya selalu memaksa ceraikan saya, tapi dia tidak mau," ungkap Marlina.
Akibat penyimpangan seksual yang dilakukan Masyardin membuat Marlina mengalami trauma dan cedera.
Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Marlina menyebut kliennya mengalami kerusakan alat vital yang cukup parah.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," beber Eri Kartanegara.
Marlina menyertakan hasil bukti visum dirinya untuk memperkuat bukti tuduhannya tersebut.
Baca lengkap soal Coki Pardede di sini