Pernikahan mereka hanya dilakukan secara agama.
Terlebih lagi, saat ini ayah Taqy Malik dan Marlina juga telah bercerai.
“Saya bertanya permasalahan apa yang terjadi, lalu dia jawab bahwa ‘saya pernah menikah secara agama Islam’.
Dan saya lihat surat (nikah) ada dengan wanita bernama Marlina Octoria,” kata Halim Drmawan kepada wartawan seperti dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (14/9/2021).
Baca: Pembelaan Ayah Taqy Malik Terhadap Tuduhan Penyimpangan Seksual Kepada Marlina Octoria
Baca: Fakta Kasus Ayah Taqy Malik yang Lakukan Penyimpangan Seksual kepada Sang Istri Marlina Octoria
“Ini nikah tidak ada sirinya. Dia nikah secara adat. Banyak orang yang bilang ini nikah siri, padahal disini gak ada sirinya. Cuma yang ada nikah secara adat, nikah agama,” lanjutnya.
Halim mengatakan jika Mansyardin dan Marlina telah bercerai pada awal September ini.
Ayah Taqy Malik itu menceraikan Marlina secara lisan.
Namun dalam waktu dekat ia akan melayangkan gugatan cerai secara resmi ke Marlina.
“Cerainya itu tanggal 6 September diucapkan secara lisan,"
"Dia juga membuat suarat pernyataannya dan dia akan layangkan surat itu kepada mantan istrinya (Marlina),” bebernya.
Baca: Bantah Punya Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Beberkan Keburukan Istri Sirinya
Baca: Istri Siri Ayah Taqy Malik Minta Cerai setelah Dipaksa Lakukan Hubungan Suami Istri yang Tak Wajar
Hubungan mantan mertua Salmafina Sunan dan Marlina kini tak berjalan seperti sedia kala.
Halim menyebut, Marlina menutup semua komunikasi dengan kliennya.
Keduanya sama-sama berniat untuk mengakhiri pernikahan yang belum seumur jagung tersebut.
“Kalau saya memberikan pendapat ya, kalau bisa diperbaiki kenapa tidak. Tetapi mereka tidak mau.
Saat ini dia (Mansyardin) tidak ada komunikasi lagi, dia di blok langsung,” jelas Halim.
Sebelumnya diberitakan, Marlina Octoria menuding Mansyardin Malik memiliki penyimpangan seksual saat berhubungan intim.
Baca: Ayah Taqy Malik Diduga Punya Penyimpangan Seksual, Paksa Istri Siri Layani dengan Cara Tak Biasa
Baca: Taqy Malik
Ia mengaku dipaksa melakukan hubungan anal seks saat menstruasi.
Meski telah menolak, Mansyardin berdalih bahwa anal seks diperbolehkan oleh agama.
Padahal menurut agama Islam tidak diperbolehkan alias haram.
Akibat tindakan tersebut, Marlina mengaku merasakan sakit di bagian anal yang cuku parah.
Pihaknya juga membawa bukti hasil visum yang menandakan adanya kerusakan bagian anal.
Baca: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditolak oleh Polisi
Baca: Salmafina Sunan
Kerusakan ini diduga karena tindakan penyimpangan seksual dari ayah Taqy Malik.
Akan tetapi pihak Mansyardin Malik membantah tudingan tersebut.
Halim menjelaskan, Mansyardin merupakan sorang tokoh agama yang dihormati, sehingga tak mungkin melakukan penyimpangan seksual.
Ia mengklaim kliennya hidup seperti orang normal dalam urusan ranjang.