Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Darul Islam atau Negara Islam Indonesia merupakan sekelompok Islam Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Pada 7 Agustus 1948, mulai dibentuk oleh sekelompok milisi Muslim yang dikoordinasikan oleh seorang politisi bernama Sekarmadji Kartosoewiryo.
Ia berada di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kelompok ini mengakui syariat Islam sebagai sumber hukum yang valid.
Gerakan ini memiliki cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekerasan.
Tujuan gerakan ini sebagai dasar negara, yang pada saat itu Republik Indonesia telah diproklamasikan kemerdekaan dan pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara terokrasi dengan agama Islam.
Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Sunnah".
Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir". (1)
Baca: Kudeta APRA
Sejarah
Darul Islam di Indonesia digunakan untuk merealisasikan cita-cita Negara Islam Indonesia.
Tujuannya untuk mendirikan sebuah negara yang diperintah atas dasar syariat Islam.
Darul Islam ini digagas oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo atau disapa Kartosoewiryo.
Ia dikenal memiliki pribadi yang sederhana dan gigih dalam berargumentasi untuk mendeklarasikan Darul Islam Indonesia.
Sebelum mendeklarasikan, ia bersama rekannya harus menghadapi permasalahan yang berasal dari bangsa Indonesia dan bangsa asing, yang ingin menjajah kembali.
Pada tanggal 14 Agustus 1947 setelah Aksi Militer I Belanda, Kartosoewiryo menyatakana perang suci melawan Belanda.
Ia membagi wilayahnya dalam beberapa daerah yang terdiri dari Daerah I (Ibukota Negara), Daerah II yang meliputi Jawa Barat, dan Daerah III dimana penduduknya menjadi pengikutnya.
Gerakan Darul Islam dipimpin oleh Kartosoewiryo di Jawa Barat, yang berhasil memproklamasikan Darul Islam.
Selain itu, ia berhasil membentuk sebuah angkatan tentara yang diberi nama TII (Tentara Islam Indonesia).
Timbulnya gerakan ini karena berawal dari konflik dan perpecahan dalam tubuh pastai PSII pada masa pergerakan Nasional.
Pada perang kemerdekaan, Kartosoewiryo menolak hasil persetujuan Renville.
Kesempatan untuk mendeklarasikan Darul Islam bermula ketika Agresi Militer II Belanda telah berakhir.
Pada saat itu, tepatnya pada tanggal 04 Agustus 1949, disusunlah Delegasi Indonesia yang akan mengikuti Komperensi Meja Bundar di Den Haag Belanda, dan diputuskanlah Moh. Hatta untuk berangkat ke Den Haag sebagai perwakilan dari Indonesia, pada tanggal 06 Agustus 1949. (2)
Baca: Komunis
Pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia
Pemberontakan DI/TII berlangsung pada 7 Agustus 1949 di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo.
Dalam pemberontakan tersebut ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengam syari'at Islam. Bahkan ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII).
Upaya bangsa Indonesia menumpas pemberontakan tersebut memakan waktu cukup lama.
Kartosoewiryo dan para pengikutnya baru bisa ditangkap pada 4 Juni 1962. (3)
Baca: De Facto
Akhir dari Darul Islam
Pada 1941, Kartosoewiryo dihukum oleh pengadilan negeri Subang dengan hukuman penjara satu setengah bulan karena dianggap sebagai mata-mata Jepang.
Ia juga kerap melakukan perlawanan terhadap pemerintah demi merealisasikan cita-citanya.
Akhirnya cita-citanya mendirikan Negara Islam Indonesia tercapai, namun ia harus berakhir dengan tragis.
Setelah penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Suhanda atas dirinya pada 04 Juni 1962, akhirnya pada 16 Agustus 1962 ia dijatuhkan vonis hukuman mati.
Pada September 1962, tepatnya di pulau Ubi Kepulauan Seribu ia ditembak mati.
Darul Islam pun melemah saat terjadinya operasi militer yang disebut dengan Perang Bedok.
Bahkan, dari kubu Darul Islam itu sendiri semakin terdesak, akhirnya pada tanggal 11 Juni 1961 dikeluarkanlah “Perintah Perang Semesta” (PPS) yang tidak ditandatangani oleh Kartosoewiryo, melainkan oleh Taruna.
Namun usaha itu juga tidak dapat mempertahankan keeksistensian Darul Islam. (2)
Baca: Konfrontasi Indonesia - Malaysia