Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Komnas HAM Sebut Bangunan Lapas Tak Layak dan Tak Manusiawi

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memberikan pernyataan tentang bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar, Rabu (8/9/2021).

Ia menyebut bangunan tersebut memang tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan.

Choirul menyatakan hal tersebut setelah mengunjungi langsung lapas pada Kamis (9/9/2021) dan membandingkan Blok C II yang terbakar dengan blok lain yang serupa, tetapi masih utuh.

"Dari segi bangunan tidak layak, tidak manusiawi. Tidak layak dari segi keamanan. Keamanan bagi napinya maupun keamanan bagi petugasnya. Oleh karena itu, memang harus didaur ulang itu bangunan," kata Choirul mengutip Kompas.com.

Berdasarkan kunjungannya itu, Choirul mendapatkan sejumlah temuan yang membuatnya menilai bangunan itu tak layak.

Pertama, dari segi keamanan, setiap blok dalam lapas ternyata hanya memiliki satu pintu keluar dan masuk.

"Ini juga diceritakan oleh Pak Kalapas, pintu keluar masuknya itu hanya satu. Sehingga kalau ada kejadian-kejadian begini ya enggak bisa, memang susah evakuasinya, karena pintunya cuma satu. Itu baru blok ya, belum koridor-koridor," tuturnya.

Menurut Choirul, salah satu faktor mudahnya api menyebar dengan cepat saat kebakaran adalah umur bangunan lapas yang sudah tua.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Kompas TV)

Baca: Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Diduga Ada Kelalaian, Polisi Sita 13 Barang Bukti

Baca: Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polri Duga Ada Unsur Kelalaian

Selain itu, ia menyebut atap bangunan lapas bahkan masih berupa triplek, kayu dan bukan cor seperti Lapas Cipinang.

"Sehingga kalau sekali ada api, ya habis dan ini terlihat dari sisa-sisa yang ada di sana. Bangunan ini sudah tua, dan bukan hanya di blok ini saja, di blok lain juga kelihatan. Jadi kami ngecek lokasi yang sudah terbakar dan lokasi yang sama, sejenis di C I itu masih utuh," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Choirul mengungkapkan tentang lapas yang kelebihan kapasitas karena bangunan kecil itu diisi oleh 112 narapidana.

Ia juga menemukan fakta lain tentang kebakaran lapas, yakni karena desain bangunan yang sudah tua, kabel berada di atas.

Hal demikian tidak seperti kebanyakan lapas baru yang kabel berada di bawah bangunan atau tertanam.

Choirul lebih lanjut mengungkap fakta lain bahwa ada narapidana yang terang-terangan membawa ponsel dalam lapas.

"Ini juga persoalan, harusnya hape enggak boleh masuk. Salah satunya itu yang diceritakan bisa jadi, karena colok-colokan hape, dan kabelnya diimprovisasi sehingga memang ada rebutan colokan atau instalasi listrik," ungkap Choirul.

"Jadi potensial menyebabkan kebakaran karena arus listrik," imbuh dia.

Baca: Kemenkumham Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Pihak Keluarga

Baca: Setelah Dilahap si Jago Merah, Kemenkumham Akan Renovasi Blok C Lapas Kelas I Tangerang

Meski demikian, Choirul mengaku tetap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab sebenarnya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Ini karena menurutnya polisi memiliki kemampuan penyelidikan kejahatan.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa ada temuan penggunaan arus listrik yang bukan dalam peruntukannya.

"Bukan berarti komunikasi narapidana tidak boleh, boleh tapi waktu tertentu, tempatnya juga tertentu," katanya.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer