Taruna PIP Semarang Tewas di Tangan Senior, Bermula dari Senggolan Motor di Jalan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kejadian pemukulan berujung maut taruna PIP Semarang oleh senior di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 2 RW 13,Candisari, Kota Semarang, Selasa (7/9/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dilaporkan tewas di tangan seniornya sendiri.

Korban berinisial ZM (20) merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pelakunya diketahui berinisial CRB (23).

Tewasnya taruna tersebut bermula saat korban tidak sengaja menyenggol pelaku saat berada di luar pendidikan tempat keduanya belajar, seperti megutip Tribunnews.com.

Kronologi

Peristiwa penganiayaan taruna berusia 20 tahun itu terjadi di luar kampus.

Tepatnya berada di Jalan Tegalsari Barat Raya, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, mengutip dari TribunJateng.com.

Kala itu, korban berboncengan bersama seorang temannya melintas di pertigaan lokasi kejadian.

Mereka kemudian berpapasan dengan pelaku.

Lokasi kejadian pemukulan berujung maut taruna PIP Semarang oleh senior di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 2 RW 13,Candisari, Kota Semarang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jateng)

Baca: Kronologi Taruna PIP Tewas di Tangan Senior, Kemenhub Akan Lakukan Investigasi

Saat berpapasan, mereka pun bersenggolan antara motor korban dengan motor pelaku.

Sontak mereka semua berhenti. Pelaku pun lantas menegur dan menasihati korban.

Namun, kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke RS Roemani, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Pelaku Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah peristiwa tersebut, Polrestabes Semarang menerima laporan tentang insiden penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, pun membenarkan hal tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian," katanya, Rabu (8/9/2021).

Donny menegaskan bahwa setelah kejadian itu, CRB resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menerbitkan sendiri Laporan Polisinya. Untuk autopsi belum bisa kami lakukan," kata Donny.

"Tapi, kami mempunyai bukti visum luar dari dokter," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer