Fakta Seputar Boikot Saipul Jamil : Ngadu ke Hotman Paris, KPI Izinkan Muncul di TV untuk Edukasi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saipul Jamil curhat ke Hotman Paris, bingung dan merasa dirugikan akibat diboikot untuk tampil di televisi.

Sosok pedangdut Saipul Jamil menuai kontroversi semenjak bebas dari penjara.

Setelah menghirup udara bebas, Saipul Jamil disambut bak pahlawan dengan kalungan bunga dan bahkan langsung mendapat tempat dalam program stasiun televisi.

Namun, banyak pihak yang menyuarakan keberatan atas penyambutan berlebihan terhadap dirinya.

Mereka menilai penyambutan istimewa tersebut dianggap tak memiliki hati nurani terhadap pihak korban yang dilecehkan Saipul.

Kemudian, muncul petisi yang meminta televisi memboikot Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Setelah ramai petisi boikot Saipul Jamil muncul ke permukaan, KPI pun melayangkan surat ke beberapa stasiun televisi.

Imbasnya, beberapa stasiun televisi langsung membatalkan kontrak pekerjaan dengan Saipul Jamil.

Lantaran hal tersebut, Saipul Jamil mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian memberi reaksi yang mengejutkan.

"Saipul Jamil datang ke saya menanyakan surat KPI tanggal 6 September 2021 yang judulnya tindak lanjut keberatan masyarakat," ujar Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dalam laman Instagram-nya.

Hotman Paris (Kompas.com)

Saipul Jamil bertanya perihal implikasi surat dari KPI tersebut terhadap kariernya.

Menurut Hotman Paris, tidak ada penegasan dari KPI bahwa Saipul Jamil dilarang tampil di televisi.

Hanya saja, gara-gara surat dari KPI tersebut, Saipul Jamil mengaku dirinya mengalami kerugian.

Beberapa kontrak pekerjaan mendadak dibatalkan pihak stasiun televisi.

"(Saya) mengalami kerugian," akui Saipul Jamil.

Membaca dengan seksama isi surat dari KPI kepada televisi, Hotman Paris pun heran lantaran Saipul Jamil seolah-olah tak punya hak tampil di televisi lagi.

"Saya bertanya-tanya. Saipul Jamil ini kan sudah menjalani hukuman dengan taat. Dan yang menjatuhi hukuman pengadilan, udah selesai. Sehingga menjadi pertanyaan, apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran dari Saipul Jamil ini ke publik," ungkap Hotman Paris.

Saipul Jamil dan Indah Sari (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

"Media TV jadi khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di tv. Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," sambungnya.

Karenanya melalui Hotman Paris, Saipul Jamil ingin penegasan dari KPI apakah dirinya boleh tampil di televisi atau tidak.

"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI, apakah dia boleh tampil di televisi ? Apa alasannya ?" tanya Hotman Paris.

Baca: Diboikot Masuk TV, Saipul Jamil Santai : Haters Sesaat, Tak Halangi Karier

Baca: Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan, Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil

Kemudian, Hotman Paris pun menyinggung KPI dalam pernyataannya dan meminta Komnas HAM ikut menyoroti kasus tersebut.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar. Kami minta juga DPR dan terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi beredarnya surat KPI hanya karena euforia masyarakat menyambut Saipul Jamil saat keluar. Dan itu di luar yuridiksi KPI," ungkap Hotman Paris.

Meski demikian, Hotman Paris mengaku bukan dalam posisi pengacara Saipul Jamil, melainkan menyampaikan keresahan yang dirasakan sang pedangdut.

Tanggapan KPI

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.

Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Hanya saja, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.

Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS, TRIBUNNEWS.COM)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR SAIPUL JAMIL DI SINI

 



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer