Kobaran api yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) pukul 02.00 WIB itu diperkirakan karena adanya korsleting listrik.
Tak hanya menewaskan 41 orang, insiden itu juga membuat puluhan orang mengalami luka berat maupun ringan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun buka suara atas insiden tersebut.
"Sementara diduga akibat arus pendek," ungkap Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021).
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 02.00 WIB.
Kebakaran itu pun berlangsung selama 2 jam lamanya.
Baca: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang
Baca: Tanggapi Peristiwa Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Ditjen PAS: Lapas Kelebihan Muatan
Kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekitar pukul 08.20 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta jajaran tiba di lokasi kejadian guna meninjau kondisi pasca kebakaran.
"Yang meninggal dunia sebanyak 41 orang," beber Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran, Rabu (8/9/2021).
Fadil juga menyebutkan sebanyak 8 orang mengalami luka berat dan 73 lainnya mengalami luka ringan.
Penyebab kebakaran itu pun masih ditelusuri lebih jauh oleh Puslabfor Polri.
"Kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Ini dari Puslabfor Mabes Polri, dari Direskrimum Polda Metro bersama bantuan reserse Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," imbuhnya.
Baca: Napi Asal Portugal dan Afrika Selatan Turut Jadi Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang
Baca: Kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ucapkan Duka Cita Mendalam kepada Keluarga Korban
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris mengungkapkan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang yang selamat dievakuasi ke area lain lapas.
"Dipindah ke blok lain," katanya.
Pukul 09.50 WIB, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti turut buka suara terkait insiden tersebut.
Rika menuturkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang kelebihan muatan.
"Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900-an, ini terisi 2.069 orang," tutur Rika.
Kendati begitu, penjagaan tetap dilakukan oleh 13 petugas.
"Dan kekuatan penjagaan di setiap sifnya adalah 13 orang, meski overkapasitas, Rika menyatakan SOP di lapas tetap berjalan. "Tentunya memang bukan jadi alasan tetapi itulah tantangan yang kami hadapi. SOP tentunya tetap berjalan. Apalagi SOP penanganan kebakaran seperti ini," terangnya.
Baca lengkap soal Lapas Kelas I Tangerang di sini