Bulus raksasa itu berukuran 80 cm dengan berat sekitar 20 kg.
Budi Andrianto selaku Kepala Desa (Kades) Sabranglor menjelaskan bulus itu ditemukan oleh warga pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat itu ada warga yang sedang begadang dan tahu-tahu menemukan bulus itu di dalam embung itu," terang Budi, dikutip dari Tribunjogja.com.
Ia menjelaskan bulus yang ditemukan itu memiliki berat 20 kg, panjang 80 cm, dan lebar mencapai 36 cm.
Baca: Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten
Baca: Kebakaran di Lapas, Yasonna Laoly: Korban Tewas 1 Napi Terorisme, 1 Pembunuhan, dan Sisanya Narkoba
Saat ditemukan hewan itu sudah dalam keadaan mati dan tubuhnya membengkak.
"Warga kemudian mengangkat dan membawa bulus itu ke daratan. Awalnya mereka mengira bulus itu masih hidup," ungkap Budi.
Budi juga menuturkan bahwa penemuan bulus tersebut baru pertama kali selama ia menjadi Kades.
"Ini baru penemuan pertama. Selama ini belum pernah ketemu," imbuhnya.
Ia juga memaparkan bulus raksasa itu akan diawetkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sabranglor.
Rencananya, setelah diawetkan bulus itu akan dipajang di sekitar embung yang akan direvitalisasi sebagai kolam pemancingan dan pusat kuliner.
Baca: Tanggapi Peristiwa Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Ditjen PAS: Lapas Kelebihan Muatan
Baca: Napi Asal Portugal dan Afrika Selatan Turut Jadi Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang
Bulus yang ditemukan dalam keadaan mati itu berwarna cokelat pekat dan bagian tubuhnya memiliki warna hitam.
Lantaran baru pertama kalinya ditemukan hewan raksasa itu, warga desa pun banyak yang mengambil foto dengan bulus tersebut.
Baca lengkap soal COVID-19 di sini