Izin Usaha Holywings Kemang Terancam Dibekukan Jika Nekat Melanggar Aturan PPKM Lagi

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Restoran Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan.

Hal ini lantaran restoran hits tersebut kedapatan telah melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta pada Sabtu (5/9/2021) malam.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal memberikan sanksi pembekuan izin usaha kepada manajemen Holywings Kemang jika nekat melanggar aturan PPKM lagi.

Pembekuan izin usaha tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Pemprov DKi Jakarta melalui akun Instagram, @satpolpp.dki.

"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis akun tersebut, seperti dikutip TribunnewsWiki, Senin (6/9/2021).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan menutup sementara Holywings Kemang.

Restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021). (Twitter/@SatpolPP_DKI)

Baca: Holywings (Brand)

Baca: Dihujat karena Fotonya di Holywings, dr Tirta Ancam Pidanakan Warganet yang Membullynya

Diketahui terdapat dua kesalahan yang dilakukan oleh restoran tersebut.

Pertama yakni kerumunan pengunjung yang berpotensi penularan Covid-19.

Kesalahan kedua yaitu melebihi jam buka dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," tulis keterangan di akun Instagram @satpolpp.dki.

Satpol PP DKI juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Jakarta untuk mematuhi aturan PPKM.

Hal ini tentu untuk mengendalikan kasus Covid-19.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota," tulisnya.

Dalam unggahan tersebut diunggah pula dua foto seorang petugas Satpol PP tengah menempelkan stiker di dinding restoran Holywings Kemang tersebut.

Keterangan unggahan itu juga diteruskan ke beberapa akun Twitter penjabat di DKI Jakarta seperti milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

Baca: BTS Meal Picu Kerumunan, 20 Gerai McDonalds di Jakarta Ditutup Sementara oleh Anies Baswedan

Baca: BTS Meal Timbulkan Kerumunan di Solo, Wali Kota Gibran Sayangkan McD Tak Ada Koordinasi dengan Ojol

Viral di Media Sosial

Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan di restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial (medsos).

Video yang menunjukkan sekumpulan orang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) itu beredar luas di medsos.

Video viral tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna TikTok, @alexu933, Minggu (5/9/2021).

Dalam video tersebut tampak petugas melakukan sidak kerumunan di Holywings.

Terlihat juga di video itu begitu banyaknya para pengunjung yang sedang asyik nongkrong di restoran hits tersebut.

Dalam video yang berdurasi 27 detik tersebut, petugas tampak kesal dengan tingkah para anak muda yang berkerumun dan mengabaikan prokes.

Petugas juga sesekali menyenter anak muda yang tak menggunakan masker.

"Ini Holywings Kemang ini. Kapan selesainya (pandemi Covid-19) begini," kata salah satu petugas, seperti dikutip TribunnewsWiki, Senin (6/9/2021).

Petugas juga tampak menyesalkan perbuatan para anak muda yang asyik berkumpul tak menghiraukan prokes.

"Anak mudanya gak ada yang jelas, gak mau kerja sama," ucap petugas.

"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid, lihatlah anak muda ini," sambungnya.

Dalam video itu, kemudian petugas meminta para pengunjung untuk segera bubar dan pulang.

Para pengunjung lantas segera meninggalkan tempat tersebut.

Baca: Trans TV Minta Maaf Terkait Tayangan di Kopi Viral yang Undang Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu

Baca: Kena Protes Bertubi-tubi, Saipul Jamil Angkat Bicara : Saya Manusia Biasa, Mohon Bimbingannya

Video itu pun lantas menuai beragam komentar dari warganet.

Banyak warganet yang juga menyesalkan perbuatan para pengunjung tersebut yang asyik berkerumun.

Ada juga sejumlah warganet yang meminta agar pemilik restoran dan juga para pengunjung agar didenda.

"Denda aja 1 orang 10 jt lumayan yang masuk anak sultan," tulis warganet.

"Nah kalo yang ini didenda gpp banget. Daripada denda orang jualan pinggir jalan," kata warganet.

"Ini yang saya maksud ga menjaga PROKES. Padahal kita masih harus selalu waspada. Semua orang sudah capek, bukan cuma kalian saja yang lelah sama Covid ini," timpal warganet lainnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Holywings di sini

 


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer