Dituding Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Justru Merasa Jadi Korban

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar keretakan rumah tangga Jonathan Frizzy dan sang istri Dena Devanka kembali menyita perhatian publik.

Setelah isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya, kini Jonathan pun angkat bicara.

Pria yang kerap disapa Ijonk itu dengan tegas membantah rumor KDRT yang santer diberitakan.

Pria 3 anak tersebut sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap saya, jadi saya harus membela diri saya," jelas Ijonk.

Ijonk juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan KDRT selama berumah tangga dengan Dena Devanka.

Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)

Baca: Jonathan Frizzy

Baca: Jonathan Frizzi dan Dhena Devanka Ajarkan Rasa Empati Kepada Anak dengan Cara Sederhana

"Saya menjelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT, clear ya di sini semuanya temen-temen, saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban," imbuh Jonathan.

"Kasian lah saya udah membangun karier 20 tahun terus temen-temen beritain sana-sini, saya tidak pernah menyakiti siapapun seumur hidup saya," paparnya.

Ijonk juga mengungkapkan fakta bahwa dirinya masih tinggal satu atap dengan Dena Devanka.

Hal tersebut dilakukannya demi sang buah hati.

"Masih, masih (satu rumah), ya alasannya anak-anak," ungkap Ijonk.

Sebelumnya, beredar kabar tak sedap yang menyebut bahwa Ijonk memiliki hubungan dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Bahkan keduanya dikabarkan telah menikah siri.

Mendengar rumor tak sedap itu, Jonathan pun lansung membantahnya.

Jonathan Frizzy beserta anak-anaknya. (Instagram/ijonkfrizzy)

Baca: Ririn Dwi Ariyanti

Baca: Profil Tretan Muslim, Komika Sekaligus Rekan Kerja Coki Pardede

"Nggak ada perselingkuhan, apalagi nikah siri, tidak ada nikah siri," kata Jonathan Frizzy.

Pengacara Jonathan Frizzy, Sebastian memberikan penjelasan mengenai kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan guna melaporkan balik Dena Devanka.

Pihak Ijonk telah mengumpul sejumlah bukti-bukti terkait laporan KDRT kepada Dena Devanka.

"Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu kita ada foto, kita ada video, kita ada rekaman suara," terang Sebastian.

Sayangnya bukti tersebut tidak bisa dibuka kepada publik karena menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebastian juga menepis kabar KDRT yang dilakukan kliennya.

"Jadi kesempatan ini saya mau menekankan lagi, saya mau menegaskan apa yang klien kami bilang beliau tidak pernah melakukan KDRT, tapi nanti kita buktikan justru beliau ini yang jadi korbannya," pungkas Sebastian.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal Jonathan Frizzy di sini

 



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer