Lihat Coki Pardede Pakai Baju Tahanan, Ini Reaksi Tretan Muslim 'Kayak Masih Nggak Percaya

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tretan Muslim dan Coki Pardede

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi telah menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021).

Pada konferensi pers tersebut, Coki Pardede mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga.

Komika Majelis Lucu Indonesia ini juga memakai masker.

Kedua tangan pria bernama asli Reza Pardede ini diborgol.

Tretan Muslim buka suara setelah melihat penampilan perdana Coki Pardede setelah ditangkap polisi.

Dia menyebut ini adalah momen yang paling mengherankan baginya.

"Jujur yaa bagi saya video Coki diborgol, pakai baju oren seperti koruptor, terus ada polisi di belakang itu. Ya itu ‘why’ tertinggi di hidup saya," ujaf Tretan Muslim dikutip Tribunnews.com, Minggu (5/9/2021).

Tretan Muslim mengaku tidak percaya dengan apa yang terjadi pada rekan kerjanya tersebut.

Padahal biasanya, dia hanya kenal tawa dan candaan Coki Pardede dalam konten mereka.

"Untuk pertama kalinya saya nonton video itu kayak masih nggak percaya," lanjutnya.

Baca: Tretan Muslim dan CEO MLI Meminta Maaf Pasca Tertangkapnya Komika Coki Pardede

Tretan Muslim dan Coki Pardede (Capture Youtube Majelis Lucu)

Coki Pardede Jadi Tersangka

Polres Metro Kota Tangerang, Banten, menggelar konferensi pers kasus Coki Pardede.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Coki, ada 2 tersangka lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka yaitu WLY dan RA

"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021), dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.

Polisi juga mengungkap barang bukti dari para tersangka.

Untuk Coki Pardede, polisi mendapatkan bukti sabu sebesar 0,5 gram.

Sabu tersebut didapat Coki dari perempuan berinisial WLY.

Baca: Coki Pardede Resmi Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dari tangan RA, polisi menyita sabu sebesat 10 gram dan sebuah ponsel.

Yusri mengatakan bahwa Coki Pardede disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap Coki adalah penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Komika Coki Pardede terlihat mengenakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Coki Minta Maaf

Coki Pardede berkesempatan untuk menyampaikan beberapa kata di depan para wartawan.

Pria 33 tahun ini meminta maaf kepada semua pihak.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ke ayah dan ibu," kata Coki, seperti dikutip TribunnewsWiki dari siaran langsung Kompas TV.

Selain itu, Coki meminta maaf kepada management Majelis Lucu Indonesia.

"Minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena ini langusng berinteraksi kepada pekerjaan saya," ujarnya.

Baca: Coki Pardede Suntikkan Sabu Lewat Anal, Klaim Agar Cepat Bereaksi

Baca: Viral Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Wajah Tampak Pucat dan Kaget

Terakhir, Coki Pardede meminta maaf kepada para penggemarnya.

Dia meminta penggemarnya untuk bersabar menantikan karyanya.

"Dan juga ingin berminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya. Mohon bersabar dulu, karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang" tuturnya.

Terakhir Coki Pardede mengungkapkan akan memperbaiki diri.

"Biarlah saya belajar dulu biarlah saya memperbaiki diri dulu. Biar nanti saat saya kembali ke panggung itu saya jadi lebih baik, bisa lebih tanggung jawab dan bisa menghibur teman-teman yang di luar sana 2, 3 atau 4 kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang," katanya.

(TribunnewsWiki/cva/Rakli)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer