Coki mengonsumsi barang haram tersebut menggunakan alat jarum suntik.
Pria bernama asli Reza Pardede itu mengaku belajar mengonsusmsi sabu menggunakan jarum suntik melalui media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021).
"Kalau pengakuannya, dia (Coki) belajar dari media sosial yang ada," kata Yusri, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.
"Karena memang agak sedikit berbeda, pengunaannya dengan menggunkan alat suntik, yang dia belajar melalui media sosial yang ada," ujar Yusri.
Baca: Coki Pardede
Baca: Viral Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Wajah Tampak Pucat dan Kaget
Yusri menyebut berbeda karena selama ini para pengguna yang mengonsumsi sabu kebanyakana dengan cara dibakar.
"Bagaimana teknis menggunaknnya? Dia menggunakan jarum suntik, selama ini kan dibakar tapi sekarang disuntik," kata dia.
Menurut Yusri, cara yang digunakan Coki Pardede dalam mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut terbilang rawan.
"Karena ini kan memang agak rawan dengan menggunakan itu (jarum sunti)," ujarnya.
"Belum berapa lama lah dia menggunakan dengan teknik seperti itu," kata Yusri Yunus.
Lebih jauh dari itu, Yusri tak ingin menyampaikan teknik yang digunakan Coki saat mengonsumsi sabu.
Saat konferensi pers, kepolisian juga menunjukkan alat bukti sabu seberat 0,5 gram dan satu buah alat suntik milik Coki Pardede.
Dalam kasus ini, Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Kota Tangerang, Banten, juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Dua tersangka yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir, dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.
Coki menjadi tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu.
"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Yusri.
Yusri mengatakan bahwa Coki Pardede disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.
Coki Pardede menyampaiakn permohonan maaf kepada beberapa orang terdekatnya karena telah tersandung kasus narkoba.
Permitaan maaf tersebut disampaikan Coki saat jumpa pers kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021).
Coki Pardede meminta maaf pertama kali kepada keluarga terdekatnya, terutama orang tua.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ke ayah dan ibu," kata Coki, seperti dikutip TribunnewsWiki dari siaran langsung Kompas TV.
Kemudian Coki juga meminta maaf kepada pihak management yang menaungi pekerjaannya selama ini.
"Minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena ini langusng berinteraksi kepada pekerjaan saya," ujarnya.
Pelawak Majelis Lucu Indonesia itu juga meminta maaf kepada fans setianya.
"Dan juga ingin berminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya," tuturnya.
Coki meminta, agar para penggemarnya bisa bersabar terlebih dahulu karena karya-karyanya bakal tertunda lantarara kasus yang menjeratnya tersebut.
"Mohon bersabar dulu, karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," ujar Coki
Coki Pardede mengaku bahwa kasus yang menjerat ini akan dijadikan pembelajaran.
Dia juga meminta agar orang-orang tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Sebab, kata Coki, ketergantungan terhadap zat terlanrang itu tidak ada untungnya sama sekali.
"Biarlah saya belajar dulu biarlah saya memperbaiki diri dulu. Biar nanti saat saya kembali ke panggung itu saya jadi lebih baik, bisa lebih tanggung jawab dan bisa menghibur teman-teman yang di luar sana 2, 3 atau 4 kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang," katanya.
Coki Pardede mengaku kepada polisi bahwa ia menggunakan narkoba jenis sabu agar lebih percaya diri saat tampil di depan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Pratomo menuturkan bahwa Coki Pardede awalnya menggunakan sabu-sabu hanya untuk coba-coba.
Namun, dari awalnya coba-coba menggunakan barang haram tersebut, pria bernama asli Reza Pardede itu kemudian menjadi kecanduan.
Coki Pardede berdalih bahwa ketika menggunakan sabu-sabu, ia menjadi lebih percaya diri.
"Lama-lama kecanduan," kata Pratomo, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Jumat (3/9/2021).
"Dia pertamanya nyoba untuk bisa tampil percaya diri di depan publik," sambungnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar kasus Coki Pardede di sini