Hal ini terungkap setelah beredar surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari pria berinisial MS, Rabu (1/3/2021).
MS ini mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Dia menyebut nama 5 oknum pegawai KPI yang telah menyiksanya selama bertahun-tahun.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena ceritanya namun juga gender korban dan pelaku.
Baik korban dan pelaku adalah pria dewasa.
Komisi Perempuan menyoroti hal tersebut seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menyebutkan pelecehan seksual tidak memandang gender.
Baca: Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan oleh Oknum Pegawai KPI, Ini Tanggapan KPI Pusat
Baca: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Ada saja laki-laki yang menjadi korban meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan perempuan.
"Hal ini karena di masyarakat yang patriarkis, perempuan lebih subordinat dan lebih sering ditempatkan sebagai objek seksual."
"Namun, bukan berarti korban laki-laki tidak ada dan tidak banyak," jelas Andy kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Pada kasus MS ini, tindakan perundungan dan pelecehan seksual bisa terjadi karena posisi kekuasaan.
"Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi korban, ketika dalam posisi kuasa yang timpang," tutur Andy.
Andy juga menambahkan bahwa laki-laki justru merasa berlipat ganda tidak berdaya saat menjadi korban.
Hal ini karena anggapan masyarakat tentang idealnya laki-laki adalah orang yang kuat dan mampu menjaga dirinya sendiri.
Mereka bisa semakin tidak berdaya ketika melaporkan diri sebagai korban justru menjadi ajang bully.
"Apalagi, ketika laporannya justru menuai kecaman sebagai orang yang lemah, cengeng atau sejenisnya," ucap dia.
Baca: TNI AD Hapus Tes Keperawanan Calon Korps Wanita, Komnas Perempuan Punya Harapan Ini
Baca: Video Viral Perundungan di Hotel: Polisi Hanya Butuh Waktu 4 Jam untuk Tangkap Pelaku
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) viral di media sosial.
Melalui sebuah surat terbuka, korban MS mengaku dirundung dan dilecehkan sejak tahun 2012 hingga 2020.
Awalnya dia diminta membelikan makanan untuk atasannya di KPI Pusat dari tahun 2012 hingga 2014.
Lalu kemudian terjadi pelecehan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh oknum pegawai KPI Pusat.
Dia ditelanjangi dan alat kelaminnya digambar menggunakan spidol.
MS sempat melaporkan kasus ini ke internal KPI, namun tidak ada sanksi tegas terhadap pelaku.
Dia justru semakin mendapat cacian dan makian dari para pelaku.
MS yang mengaku sebagai ayah 1 anak ini sampai didiagnosa PTSD karena perundungan dan pelecehan seksual yang diterimanya.
KPI Pusat diwakili Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo, pihaknya mengaku prihatin terkait adanya dugaan perundungan dan pelecehan yang dialami MS.
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujar Hadi Purnomo kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, KPI menyebut kasus ini telah ditangani oleh polisi.
Baca: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Baca: Kronologi Bocah di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual 10 Pria Bertopeng, Diculik Saat ke Grosir
"Betul. Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," imbuhnya.
Investigasi internal juga dilakukan di lingkungan KPI Pusat ddengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
Ia menambahkan, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, apabila pelaku tebukti bersalah, maka mereka tak segan untuk ditindak tegas.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," lanjut dia.