Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Presidium adalah sebuah bentuk organisasi intrasekolah yang memiliki ciri dan cara khusus dalam menjalankan organisasi.
Namun, presidum ini tidak banyak digunakan di dalam sistem sekolah Indonesia.
Di dalam presidium, semua anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, bahkan tidak ada jabatan antar anggota. (1)
Baca: Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Tanggung Jawab
Presidium memiliki kebebasan, tetapi harus bertanggung jawab dan sesuai tujuan.
Presidium dibekali dengan pola pikir, seperti tujuan, sarana, dan sikap.
Tujuannya untuk membuat rancangan dengan jelas dan minimal sesuai visi misi sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan cara dan sarana yang tepat, seperti sikap lepas bebas.
Makna dari lepas bebas adalah setiap anggota presidium insiatif mengisi apa yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut, misalnya sebagai ketua juga mengisi dalam sebuah kegiatan, dan bertanggung jawab dalam acara. (1)
Anggota Presidium
Setiap orang yang ingin masuk dalam presidium harus dilihat dari karakakter kepemimpinan, seperti 4C+1L (Competence, Conscience, Compassion, Comitmment + Leader).
Proses tersebut adalah minimal dari proses pengasahan diri.
Cara lainnya seperti berdiskusi, debat, tukar pikiran akan mengasah kemampuan.
Setiap anggota bisa bergantian secara fleksibel sesuai dengan apa yang dibutuhkan. (1)
Baca: Perjanjian Linggarjati