Sebab data NIK tersebut diduga berasal dari laman KPU bagian form calon presiden 2019 lalu.
Merespon kebocoran NIK Presiden Jokowi, Ketua KPU Ilham Saputra buka suara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan untuk mempublikasi data para calon presiden yang mengikuti pemilihan umum.
"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ilham dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Baca: Sertifikat Vaksin Covid dan NIK Presiden Jokowi Bocor di Media Sosial, Diduga Berasal dari Laman KPU
Baca: Polri Didesak Segera Usut Kasus Kebocoran Data e-HAC daripada Buru Pembuat Mural : Lebih Penting!
Ilham menegaskan bahwa pihaknya juga selalu mengutamakan perlindungan data pribadi dalam proses pencalonan presiden.
Namun ia tidak merespon lebih lanjut saat ditanya apakah sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Diketahui NIK dan sertifikat vaksin covid-19 Presiden Jokowi beredar luas di media sosial.
Terungkapnya NIK Presiden Jokowi terlihat dari aplikasi PeduliLindungi.
Dalam unggahan seorang warganet itu, tampak foto sertifikat vaksin milik Jokowi.
Terpampang secara rinci identitas Jokowi dalam sertifikat itu.
Mulai nama lengkap, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca: Akses pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 atau Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Baca: Aplikasi PeduliLindungi Disebut Rentan oleh Peneliti, Kominfo: Sistem Pakai Keamanan Berlapis
“Surat Keterangan Vaksinasi COVID-19
Sertifikat ini diberikan kepada:
Ir. Joko Widodo,” tulis tangkapan layar tersebut.
Selain itu ada pula barcode dua dimensi atau quick response code (QR Code) pada sertifikat vaksinasi covid-19 tersebut.
Semua informasi pribadi Presiden Jokowi tidak disensor oleh penggunggah tersebut.
Diketahui Jokowi telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis kedua pada 27 Januari 2021.
“pada tanggal 27 Januari 2021 telah dilakukan vaksinasi COVID-19 untuk dosis kedua,” berdasarkan informasi dari sertifikat vaksinasia covid-19 tersebut.
Baca: Data Pengguna e-HAC Bocor, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi Lama
Baca: E-KTP (KTP Elektronik)
Diketahui informasi NIK Jokowi berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagian form calon Presien RI untuk Pemilu 2019.