Saipul Jamil Resmi Bebas setelah Mendekam 5 Tahun di Penjara

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara setelah dibui selama 5 tahun.

Mantan suami Dewi Persik itu resmi menghirup udara segar setelah menjalani hukuman kasus asusila dan penyuapan.

Saipul Jamil keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Saat keluar dari Lapas, Saipul Jamil mengenakan kaos putih dan dijemput sang kekasih, Indah Sari menggunakan mobil Porsche merah.

"Terima kasih semuanya, terima kasih yang telah mensuport, mantan istri saya juga terima kasih," kata Saipul Jamil, seperti dikutip dari Tribunnews.

"Perasannya bahagia banget," ujarnya.

Saipul Jami sendiri masih tak menyangka akhirnya bisa bebas dari penjara.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara, Kamis (2/9/2021). (Twitter @saipul_jamil)

Baca: Saipul Jamil

Baca: Dibintangi Jefri Nichol & Chicco Jerikho, Film Aum! Berkisah Tentang Perjuangan Kebebasan Bersuara

"Terus terang nyawa belum kumpul kayak orang baru bangun tidur ngelindur gitu," kata pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut.

"Tapi yang jelas bahagia banget engga percaya," sambungnya.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Pada Juli 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara.

Setelah itu, ia naik banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akan tetapi, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Saipul Jamil juga mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, Mahkamah Agung dalam putusannya menolak Penhinjauan Kembali Saipul Jamil dan tetap pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca: Berlinang Air Mata, Ayu Thalia Mengaku Down Baca Komentar Netizen yang Justru Membela Anak Ahok

Baca: Dilaporkan Balik Anak Ahok atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ayu Thalia: Buktinya Apa?

Saipul Jamil juga terjerat kasus suap.

Hukuman penjaranya bertambah 3 tahun lantaran terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Maka dari itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.

Saipul Jamil mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman 30 bulan saat menjalani masa hukumannya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Saipul Jamil di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer