Bocah 10 Tahun Diculik dan Diperkosa 10 Pria Bertopeng, Korban Mengenali 2 Pelaku

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kisah pilu dialami bocah 10 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Sepuluh orang dewasa tega menculik dan memerkosanya.

Hal tersebut terungkap melalui konferensi pers di Kantor Pengacara Irwansyah Nasution Law Office & Advocate di Jalan Teladan, Medan, Rabu (1/9/2021), seperti dilansir dari Tribun-Meda.com.

Bocah berinisial RAP mengaku diculik dan disodomi oleh sekumpulan pria, Senin (23/8/2021).

Menurut pengakuannya, jumlah pria yang memerkosanya ada lebih dari 10 orang.

Mereka beraksi dengan menculik RAP lalu membawanya menggunakan mobil pick up yang ditutup terpal.

Kemudian para tersangka melancarkan aksinya kepada RAP.

Irwansyah Nasution selaku pengacara korban menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (23/8/2021).

PA, ibu korban, yang melaporkan kasus pelecehan seksual dialami putranya.

Namun, hingga Rabu (1/9/2021) belum ada titik terang dari kasus ini.

Baca: Cantika Abigail Alami Pelecehan Seksual, Minta Followersnya Bijak Memilih Teman

RAP (kanan), korban penculikan dan pelecehan seksual, didampingi ibundanya, PA, saat ditemui wartawan di Kantor Pengacara Irwansyah Nasution Law Office & Advocate di Jalan Teladan, Medan, Rabu (1/9/2021).

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2015 atau perubahan undang-undang nomor 23 tentang undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Namun menurut Irwansyah pasal yang menjerat tersangka tidaklah tepat.

Nah, dari hasil laporan yang kita terima dari polisi, terduga dikenakan pada pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Nah, menurut hemat kami pasal yang bisa menjerat pelaku misalnya ada Pasal 76 C nomor 35 tahun 2014, Pasal 83 tentang penculikan anak juga," ujar pria yang kerap disapa Ibey ini.

Menurut Irwansyah, RAP juga mengalami kekerasan berupa penyiksaan saat diculik oleh para pelaku.

Dia juga diancam oleh pelaku agar tidak melaporkan kasusnya kepada sang ibu.

Baca: Lewat Surat, Gofar Hilman Ingin Bertemu Perempuan yang Menuding Dirinya Melakukan Pelecehan Seksual

Baca: Korban Pelecehan Seksual di Ancol Ada 4 Orang, Modus Diajak Mandi Bersama Agar Jadi Suci

RAP juga sampai terkena trauma berat akibat hal tersebut.

Dia tidak mau makan, tidak mau bicara, dan ketakutan melihat orang lain.

Irwansyah juga menyebut bahwa korban mengenali 2 orang pelaku.

"Apalagi, si korban mengenali salah satu pelaku, belum lagi ucapan pelaku yang mengatakan 'jangan pernah kau sampaikan sama bundamu. Kalau tidak kau mati'," ujar Irwansyah.

Selain melaporkan ke kepolisian, Irwansyah juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kita akan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak serta kita juga akan menjumpai penyidik Polrestabes Medan bahwasanya ini kasus yang perlu diatensi," tutup Irwansyah.

Irwansyah Nasution, pengacara pendamping RAP dan PA.

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan dan penculikan yang dialami oleh RAP ini terungkap setelah PA melihat gerak-gerik tak wajar dari sang putra.

"Kejadiannya hari Senin, jadi pada malam Selasanya itu baru dia mulai cerita pada saya. Saya bertanya, RAP kamu kok murung gitu. Mata kamu bengkak kayak baru nangis begitu,"tanya PA pada putranya seperti diceritakan kembali PA kepada wartawan.

RAP mengaku ketakutan atas ancaman pelaku yang mau membunuh ibunya jika dia bercerita.

Namun, PA terus berusaha menggali perlahan agar mengetahui persoalan.

Baca: Tega Jual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Seorang Ibu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara

Baca: Bocah di Medan Tewas setelah Digigit Anjing, Ibu Sebut Sang Anak Bertingkah Layaknya Hewan

"Kata dia 'sakit'. Sakit apa emang saya bilang. Orang itu semua jahat kata dia. Tapi bunda janji, jangan tinggali RAP dulu kata dia.'"Iya, bunda enggak tinggalin RAP lagi janji' saya bilang,"cerita PA.

RAP baru bercerita bahwa dia baru saja mengalami penculikan dan pemerkosaan.

Kasus ini berawal dari RAP yang pergi ke grosir untuk membeli sesuatu.

Dia mengajak temannya tapi tidak ada yang mau dan ibunya sedang bekerja.

"Sebelum sampe ke grosir itu, datang mobil pikap. Aku minggir, ya udah tiba-tiba berhenti. Ditangkapnya aku langsung digerekkannya aku ke mobil pikapnya itu," ujar RAP didampingi PA ibunya, serta Irwansyah Nasution penasihat hukumnya.

Menurut RAP orang-orang di dalam mobil tersebut mengenakan topeng.

Di dalam mobil, RAP dipaksa buka celana dan beberapa pelaku menyodorkan alat vitalnya ke mulut.

"Enggak mau aku. Nampak pisau, takutlah aku. Nurutlah aku, takut aku mati," terang RAP.

Selain diancam menggunakan pisau, pelaku juga menyulut kaki kiri korban dengan rokok.

RAP menunjukkan luka akibat disulut puntung rokok oleh pelaku yang menculik dan memerkosanya, Rabu (1/9/2021).

Akibat tindakan para pelaku, RAP langsung muntah-muntah dan mengalami pedih di lubang dubur.

Menurut keterangan RAP, kata PA pelaku berjumlah kurang lebih 10 orang.

"Berapa orang, saya bilang. Dia bilang, rame. Lebih dari 10 orang bunda. Saya enggak sempat menghitung karena saya diancam pakai pisau. Langsung orang itu telanjang buka celana dan langsung aku disuruh duduk diatasnya, kata RAP gitu," terang PA.

(TribunnewsWiki/cva)

 


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer