Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan dalam proses penerimaan CPNS


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan sebuah tes berbasis komputer bagi para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi.

SKD menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Pengguanaan tes berbasis komputer itu bertujuan untuk meminimalisir adanya kecurangan.

Dalam SKD terdapat beberapa materi yang diujikan, yakni Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ilustrasi pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) (Tribunnews.com)

Baca: Bhineka Tunggal Ika

Jika pendaftar CPNS lolos dalam tes tersebut, mereka akan mengikuti proses selajutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

  • Passing Grade


Untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya, para peserta harus mencapai passing grade yang telah ditentukan.

Passing grade merupakan nilai ambang batas.

Para pendaftar harus memenuhi nilai ambang batas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Nilai ambang batas SKD berbeda-beda tergantung pada formasi serta jalur yang dipilih.

Baca: Bela Negara

Nilai SKD tersebut nantinya akan diolah terlebih dahulu karena banyaknya peserta yang melamar pada satu formasi.

Kemudian, nilai SKD akan diurutkan dari hasil yang tertinggi. (1)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal CPNS di sini

 



Nama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)


Jenis Tes


Fungsi Tahapan untuk lolos seleksi CPNS


Sumber :


1. www.tribunnews.com/nasional/2021/03/27/apa-itu-skd-skb-dan-passing-grade-berikut-penjelasan-soal-istilah-dalam-seleksi-cpns?page=2


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer