Informasi awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan sebuah tes lanjutan bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos dalam tahap sebelumnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sesuai dengan namanya, SKB berfungsi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik seseorang dalam bidang pengetahuan dan keterampilan terkait dengan formasi yang dilamar.
Materi SKB meliputi, psikotes, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa dan jasmani, tes praktek kerja, tes potensi akademik, wawancara, dan tes lainnya.
Sama halnya dengan SKD, pada SKB juga menggunakan sistem computer assisted test (CAT). (1)
Baca: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Komposisi Nilai
Bobot nilai dalam tes SKB lebih besar dibandingkan dengan SKD.
SKB memegang sekitar 60 persen bobot nilai dalam tes penerimaan CPNS.
Sementara itu, SKD memiliki bobot nilai sebesar 40 persen.
Bagi peserta yang lolos keduanya, nilai yang mereka dapatkan akan dihitung berdasarkan bobot nilai tersebut.
Peserta yang memiliki jumlah nilai paling tinggi memiliki peluang besar untuk lolos. (2)
Baca lengkap soal SKD di sini