Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Salat tahiyatul masjid secara bahasa merupakan salat sunah sebagai bentuk penghormatan kepada masjid.
Sedangkan secara istilah, salat tahiyatul masjid adalah salat sunah yang dua rakaat yang dilakukan ketika masuk ke dalam masjid dan ingin berdiam diri di dalamnya.
Adapun hadis pelaksanaan salat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
Artinya: "jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah). (1)
Baca: Salat Hajat
Waktu Pelaksanaan
Salat tahiyatul masjid ini tidak memiliki waktu khusus dalam pelaksanaannya.
Artinya bisa dilakukan kapan saja ketika masuk ke dalam masjid yang penting orang tersebut belum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama.
Meski begitu, salat ini juga tidak dianjurkan dilaksanakan jika dalam kondisi berikut ini.
- Imam salat fardu telah mulai salat berjamaah.
- Ketika masuk ke Masjidil Haram (Makkah) karena jika berada di sana lebih dianjurkan untuk melakukan tawaf
- Pada saat akan dilaksanakannya salat Jumat dan khutbah hampir selesai. (2)
Baca: Haji Wada
Tata Cara
Tata cara mengerjakan salat tahiyatul masjid ini tidak jauh berbeda dengan salat sunah pada umumnya.
1. Diawali dengan niat.
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillahi taala
2. Takbiratul ihram.
3. Selanjutnya dilakukan seperti salat pada umumnya, untuk jumlah rakaatnya itu dua rakaat dengan satu kali salam. (3)