Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Imam Malik bin Anas merupakan ulama ahli hadis dan fikih yang mendirikan mazhab Maliki.
Imam Malik bin Anas ini memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Amr bin al Harits.
Dirinya biasa dikenal dengan Imam Malik bin Anas atau Imam Maliki.
Dipanggil Imam Maliki itu karena dirinya adalah pendiri mazhab Maliki.
Imam Malik lahir di Madinah pada 93 Hijriah.
Ketika kecil, Imam Malik tidak jauh berbeda dengan anak-anak pada umumnya yakni suka bermain.
Begitu pula dengan Imam Malik yang kala itu suka bermain burung merpati dan musik.
Karena hal itu dirinya pun diberi nasihat oleh kedua orang tuanya agar tidak terlena dengan hobinya itu.
Ia juga harus tetap mengutamakan dirinya untuk menuntut ilmu
Dalam menutut ilmu, diriwayatkan ia telah berguru kepada 900 syekh, di antaranya adalah Rabiah al Ra’yi, Abdurrahman ibn Harmuz, Nafi’ al-Dailami, Ibnu Syihab al-Zuhri dan Ja’far ash-Shadiq. (1)
Baca: Imam Ahmad bin Hanbal
Keutamaan Imam Malik
Imam Malik ini memiliki beberapa keutamaan yakni suka akan kerapian dan memiliki firasat yang tinggi.
Dalam berpakaian ia betul-betul memerhatikan apa yang ia kenakan.
Karena menurutnya seseorang yang memerhatikan pakaian yang dikenakan itu adalah salah satu wujud menampakkan nikmat yang telah diberi Allah.
Keutamaan lain yakni ia memiliki firasat yang tinggi terhadap jiwa seseorang.
Hal ini terjadi suatu ketika ia bertemu dengan pemuda lalu ia bertanya namanya dan berpesan agar pemuda itu bertakwa kepada Allah dan menjauhi maksiat karena kelak pemuda itu akan menjadi orang besar.
Dan benar saja pemuda tersebut ketika dewasa menjadi orang besar yang dikenal dengan Imam Syafi'i. (2)
Baca: Imam Abu Hanifah
Persiapan Dalam Menyampaikan Hadis
Imam Malik ini memiliki tradisi tersendiri sebelum menyampaikan fatwa dan hadis.
Apabila ada orang yang bertanya seputar fatwa maka ia akan segera datang dan memberikan fatwa itu.
Namun, bila ada yang meminta hadis, maka Imam Malik akan meminta orang itu untuk duduk terlebih dahulu.
Hal ini lantaran Imam Malik akan lebih dahulu mandi, menggunakan pakaian terbaik yang ia miliki dan menggunakan minyak wangi.
Setelah itu Imam Malik akan menemui mereka dengan keadaan yang rapi.
Kemudian Imam Malik membakar bukhur (dupa dengan aroma wangi), baru setelah itu ia menyampaikan hadis yang diminta.
Dan bukhur itu akan selalu menyala hingga dirinya selesai menyampaikan hadis. (3)
Baca: Imam Syafii
Berteman dengan Kerajaan
Semasa hidupnya, Imam Malik berteman baik dengan kerajaan.
Ia hidup di masa Dinasti Umayyah dan juga Dinasti Abbasiyah.
Di hadapan khalifah, Imam Malik bin Anas ini adalah seorang guru dan penasihat sehingga kedudukannya dihormati.
Ketika Al Mahdi naik tahta sebagai khalifah Dinasti Abbasiyah, dirinya mengirim dua putranya, Musa dan Harun untuk belajar kepada Imam Malik.
Begitu pula ketika Harun menjadi khalifah, ia juga mengirim anak-anaknya untuk menimba ilmu kepada Imam Malik.
Para khalifah mengirim anak-anaknya untuk belajar kepada Imam Malik di kediamannya itu lantaran Imam Malik tidak mau datang ke istana untuk mengajari mereka.
Karena menurutnya ilmu itu harus di datangi, bukan yang mendatangi. (4)
Baca: Imam An Nasai
Kisah Fatwa Imam Malik
Kisah fatwa ini terjadi ketika Dinasti Abbasiyah dipimpin oleh Khalifah Harun Ar Rasyid.
Kala itu khalifah bersumpah akan sesuatu dan tidak dilaksanakan sehingga hal ini mendapatkan hukuman (kafarat).
Khalifah Harun Ar Rasyid pun meminta masukan dari para ulama terkait kafarat itu.
Waktu itu para ulama sepakat bahwa kafaratnya ialah dengan memerdekakan budak.
Baca: Imam Ibnu Majah
Akan tetapi Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda dari para ulama lain.
Menurutnya kafarat bagi khalifah ialah berpuasa tiga hari.
Pernyataan Imam Malik ini sontak membuat khalifah dan para ulama lain terkejut.
Hingga mereka pun meminta penjelasannya.
Menurut Imam Malik harta milik khalifah ini bukanlah milik pribadi melainkan milik umat.
Sehingga khalifah tidak diperbolehkan mengeluarkan uang itu untuk kepentingan pribadi.
Kemudian jika sang khalifah diminta untuk memerdekakan budak menurutnya bukanlah hal yang sulit.
Sehingga hal yang dimaksudkan oleh Imam Malik adalah kafarat itu adalah hukuman jadi khalifah yang merupakan penguasa pun harus merasakan dihukum. (5)
Baca: Imam Muslim
Wafat
Imam Malik bin Anas wafat pada 10 Rabiul Awwal 179 Hijriah atau 800 Masehi.
Sebelumnya ia terlebih dahulu jatuh sakit hingga akhirnya wafat.
Kala itu sebelum di kebumikan, Imam Malik terlebih dahulu di salati.
Imam salatnya ialah gubernur Madinah, Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim al-Hasyimi.
Imam Malik di makamkan di Pemakaman Baqi yang ada di Madinah. (6)