Sebanyak 2,1 juta orang akan menerima subsidi gaji pada tahap 3 ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM, per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," kata Ida dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Bantuan ini diberikan untuk mencegah pemilik usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.
Subsidi gaji yang akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.
Sehingga penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta sekaligus.
Subsidi gaji akan ditransfer langsung ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
BSU ini ditargetkan akan menyasar 8,73 juta pekerja/buruh, yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima BSU ini dapat mengecek di laman www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Akses laman www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai KTP dan Tanggal Lahir.
- Ceklist kode, kemudian klik Lanjutkan. Sistem akan menampilkan hasilnya.
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini
- Apabila Anda belum memiliki akun maka Daftar Akun terlebih dahulu. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Setelah itu klik Login
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan, maka Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak.
- Kirim chat ke nomor WhatsApp 0813-8007-0175
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021"
- Lalu akan muncul tampilan sebagai berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Kemudian ketik angka 5. Setelah itu, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;
- Balas dengan ketik "Ya". Ikuti petunjuk selanjutnya.
a. Hubungi Call Center nomor telepon 175
b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id
c. Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan
- Twitter @BPJSTKinfo
Catatan:
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter
5. Selain itu, Anda bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan menyiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Baca: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Lakukan Ini Bila Sertifikat Vaksin Tidak Muncul
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021);
- Sektor Usaha
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro (UMKM)
- Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data
Melalui Bank Himbara:
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank BTN
Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).