Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.
Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa Bali PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.
“Untuk memotong mata rantainya (pandemi Covid-19) Bapak Presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM.”
"Dan PPKM ini akan terus berlaku sampai pandemi Covid-19 masih bersama kita,” kata Airlangga dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/08/2021) malam, secara virtual.
Baca: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Baca: Jokowi Putuskan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021
Ia menyebut level PPKM setiap daerah berbeda-beda menurut kondisi masing-masing.
Perpanjangan PPKM ini berlaku setiap minggu untuk daerah Jawa-Bali
Setiap minggunya Presiden Jokowi akan melakukan evaluasi penerapan PPKM tersebut.
“Bapak Presiden sudah memberi arahan bahwa levelnya, apakah itu level 1, 2, 3, atau 4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Ini berlaku di Jawa setiap 1 minggu dan di luar jawa 2 minggu sekali. Dan ini dilakukan evaluasi oleh dapak Presiden di setiap minggunya,” ujarnya.
Baca: Satgas : PPKM Efektif Tekan Penularan Covid-19
Baca: PPKM Level 1-3
Berdasarkan data kasus aktif hingga Senin, 23 Agustus 2021, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi 52,3 persen dari kasus nasional.
Secara rinci, angka kesembuhan wilayah Sumatra mencapai 84,4 persen, angka kematian mencapai 3, 27 persen, share nasional terhadap kasus aktif mencapai 24,23 persen, dan penurunan kasus aktif dari tanggal 9-23 Agustus menurun -25,7 persen.
Nusa Tenggara berkontribusi sebesar 2 persen, dengan tingkat kesembuhan 89,51 persen, angka kematian 2,2 persen, share terhadap kasus aktif secara nasional 2,33 persen, dan tingkat kasus aktif menurun -47,27 persen sejak 2 minggu terakhir.
Di Kalimantan tingkat kesembuhannya mencapai 89,52 persen, angka kematian 3,04 persen, share nasional kasus aktif sebesar 11,31 persen, dan penurunan kasus aktif adalah -31,31 persen.
Baca: Polri Resmi Terbitkan Izin, BRI Liga 1 Dipastikan Bergulir Mulai 27 Agustus 2021
Baca: Taliban Ultimatum AS, Siap Beri Konsekuensi Jika Penarikan Pasukan Telat Selesai
Kemudian, kontribusi wilayah Sulawesi terhadap nasional sebesar 5,35 persen, kasus kesembuhan 85,02 persen, tingkat kematian 2,41 persen, dan penurunan kasus aktif -31,3 persen.
“Maluku Papua memiliki share -1,98 persen, recovery rate 9,16 persen, kasus aktif secara nasional 5,24 persen, fatality rate 1,55 persen, sedangkan penurunannya -18,86 persen,” ujar Airlangga.
Daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali turun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, sedangkan kabupaten/kota turun dari 132 daerah menjadi 104 daerah.
Kemudian daerah Level 3 dari 215 daerah menjadi 234 kabupaten/kota dan Level 2 dari 29 daerah menjadi 48 kabupaten/kota.
Lebih lanjut Menko Perekonomian memaparkan bahwa dalam penerapan PPKM level 4 luar Jawa-Bali juga dilakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap.