Tahallul

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo sedang melakukan Tahallul


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahallul merupakan salah satu rukun yang ada di dalam ibadah haji dan umrah.

Secara bahasa tahallul adalah menghalalkan atau penghalalan.

Sedangkan secara istilah, tahallul merupakan penghalalan atau diperbolehkannya segala sesuatu yang sebelumnya dilarang ketika sedang melakukan haji maupun umrah.

Kegiatan tahallul ini biasanya disimbolkan dengan mencukur tiga helai rambut.

Tahallul ini memiliki dua tahapan yakni tahallul awal (tahallul kecil) dan tahallul kedua (tsani) atau disebut juga tahallul besar. (1)

Jemaah sedang melakukan tahallul (umroh.com)

Baca: Sai (Rukun Haji dan Umrah)

  • Macam-Macam Tahallul


1. Tahallul awal

Jemaah bisa dikatakan telah selesai tahallul awal jika sudah melakukan dua dari tiga amalan haji yang terdiri dari pelemparan jumrah aqobah, mencukur rambut, dan tawaf ifadah.

Jemaah yang telah menyelesaikan tahallul awal boleh melakukan segala kegiatan selama melakukan ihram kecuali berhubungan suami istri.

2. Tahallul tsani

Tahallul tsani ini dikatakan sudah selesai ketika jemaah telah melakukan semua kegiatan haji yang telah disebutkan tadi seperti pelemparan jumrah aqobah, mencukur rambut, dan tawaf ifadah.

Jika seluruh kegiatan itu telah selesai maka tahallul tsani ini berarti telah selesai.

Setelah itu jemaah haji sudah bisa melakukan larangan-larangan yang sebelumnya dilarang ketika sedang melaksanakan haji ataupun umrah termasuk berhubungan suami istri. (2)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Nama rukun Tahallul


Kegiatan Mencukur minimal tiga helai rambut


Sumber :


1. hasuna.co.id


Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer