Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perawi atau rawi hadis merupakan orang yang meriwayatkan hadis.
Namun ada juga yang mengartikan bahwa perawi itu adalah orang yang memindahkan hadis dari seorang guru ke orang lain, ataupun membukukannya ke dalam suatu kitab.
Dalam sejarah Islam tidak banyak orang yang menjadi perawi hadis, karena hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
Ada syarat-syarat dan tahapan yang harus di lalui sebelum meriwayatkan hadis.
Setelah para perawi berhasil mengumpulkan berbagai hadis, kemudian ia akan menyeleksi terlebih dahulu dengan metode sedemikian rupa hingga akhirnya hadis tersebut masuk ke dalam hadis sahih, daif, hasan ataupun maudlu.
Ketika hadis-hadis tersebut telah dikelompokkan, maka hadis-hadis sahih (sah/kuat) saja yang akan digunakan sebagai hukum Islam. (1)
Baca: Imam Ibnu Majah
Syarat-Syarat Rawi
1. Islam
2. Balig (dewasa)
3. Adil
4. Dhobth (teliti, cerdas dan kuat dalam hafalannya) (2)
Baca: Imam Bukhari
Para Perawi Hadis
1. Abu Hurairah telah meriwayatkan 5.000 hadis.
2. Imam Bukhari telah meriwayatkan 9.082 hadis.
3. Imam Muslim telah meriwayatkan 7.180 hadis.
4. Imam At-Tirmidzi
5. Abdullah bin Umar bin Khattab telah meriwayatkan 2.630 hadis.
6. Anas bin Malik telah meriwayatkan 2.286 hadis.
7. Aisyah binti Abu Bakar telah meriwayatkan 2.210 hadis.
8. Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib telah meriwayatkan 1.540 hadis.
9. Jabir bin Abdullah Al Anshory telah meriwayatkan 1.540 hadis.
10. Abu Sa'id Al Khudzry telah meriwayatkan 1.170 hadis. (3) (4) (5)