Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara itu, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 16 Agustus 2021, tertuang sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali yang termasuk dalam level 4, level 3, dan level 2.
Adapun penetapan level PPKM tersebut didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.
Baca: Pemerintah akan Terus Lanjutkan PPKM Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi
Baca: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021
Berikut daftar terbaru daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali:
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang
Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Blora
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto