Sebut UU Cipta Kerja di Sidang Tahunan MPR 2021, Jokowi Janji Sediakan Lapangan Kerja

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi mengenakan baju kampret, busana adat suku Baduy luar saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Senin (18/8/2021) di gedung DPR/MPR Jakarta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Joko Widodo menyinggung Undang-undang Cipta Kerja di Sidang Tahunan MPR 2021.

Dalam pidatonya, Jokowi berjanji akan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Yang menjadi utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah akan memastikan masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional,” kata Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden mangakui jika pandemi memang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

Baca: Berbeda Dari Tahun Lalu, Sidang Tahunan MPR 2021 Hanya Dihadiri 60 Orang, Sisanya Daring

Presiden Jokowi mengenakan baju Kampret, busana adat suku Baduy Luar saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Senin (18/8/2021) di gedung DPR/MPR Jakarta. (Tangkap layar KompasTV)

Namun hal tersebut tidak boleh sampai menghambat proses struktural perekonomian Indonesia.

Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini akan menyediakan lapangan pekerjaan yangberkualitas.

“Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas.

Imprelemtasi UU Cipta Kerja terus kita percepat,” kata Jokowi.

Kepala negara juga menyinggung peran Undang-undang Cipta Kerja yang memudahkan izin berusaha sehingga dapat memperluas lapangan kerja.

Baca: Undang-Undang Cipta Kerja

Presiden Jokowi mengenakan baju kampret, busana adat suku Baduy luar saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Senin (18/8/2021) di gedung DPR/MPR Jakarta. (Tangkapan Layar KompasTV)

Baca: Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found, Politisi PKS: Anak Kreatif Jangan Dihukum

Baca: Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN, Faldo Maldini Sarankan Ini ke Penggugat

Pekan lalu pemerintah meluncurkan online single submission atau OSS.

Sitem ini diklaim Jokowi akan mempermudah segala level dan jenis usaha.

Terlebih bagi jenis-jenis udaha yang berisiko rendah.

Urusan perizinan, insentif, dan pajak bisa dilakukan secara jauh lebih cepat, transparan, dan lebih mudah.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," ucap Jokowi.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer