Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Mazhab adalah suatu metode pemikiran dan penelitian yang digolongkan dengan suatu hukum atau aturan dibawah firkah.
Kata "Mazhab" berasal dari bahasa Arab, artinya jalan yang dilewati atau dilalui.
Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang yang mempunyai ciri khas dengan jalannya sendiri.
Mazhab juga dijadikan sebagai pedoman yang jelas, yakni batasan dan bagian yang dibangun di atas prinsip kaidah.
Selain itu, Mazhab memiliki tiga lingkup istilah, yaitu mazhab akidah atau teologi, mazhab politik, dan mazhab fikih atau mazhab yuridis atau mazhab hukum. (1)
Baca: Imam Abu Hanifah
Mazhab dalam Teologi
Mazhab teologi bersangkutan dengan permasalahan politik dan berlanjut pada permasalahan agama.
Dalam bidang teologi terdapat lima mazhab Islam, yaitu:
Pada awalnya aliran Khawarij adalah pendukung Ali bin Abi Thalib.
Namun, mereka meninggalkan barisannya sebagai bentuk protes terhadap sikap Ali yang menerima arbitrasi Muawiyah bin Abu Sufyan, ketika peperangan hampir dimenangkan oleh kelompok Ali.
Kaum Khawarij berjumlah sekitar 12.000 orang.
Abdullah bin Wahhab ar-Rasidi merupakan imam pertama kaum Khawarij.
Murji'ah muncul sebagai pihak yang netral yang mengusung doktrin irja', yaitu yaitu penangguhan hukuman terhadap orang beriman yang melakukan dosa dan mereka tetap dianggap muslim.
Oleh karena itu mereka yang disebut kafir oleh Khawarij, namun dianggap mukmin bagi Murji’ah.
Muktazilah adalah salah satu aliran dalam teologi Islam yang dikenal bersifat rasional dan liberal.
Aliran ini memiliki ciri, yakni pandangan-pandangan teologisnya yang lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil ‘aqliah, akal dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalitas Islam.
Bagi mereka, orang berdosa besar adalah tidak mukmin dan tidak kafir, tetapi mengambil posisi di antara keduanya.
Mazhab Asy'ariah atau mazhab Ahlusunah Waljamaah.
Mazhab ini didirikan oleh Hasan Ali bin Isma'il al-Asy'ari.
Tujuan al-Asy’ari untuk menjauhkan diri dari Muktazilah, adanya perpecahan di dalam kaum muslimin.
Sebagai seorang muslim, Hasan Ali bin Isma'il al-Asy'ari sangat peduli dengan keutuhan umat Islam, dan khawatir al-Quran dan Hadis menjadi korban paham-paham kaum Muktazilah yang menurut pendapatnya tidak dapat dibenarkan, karena didasarkan atas pemujaan akal pikiran.
Oleh karena itu, al-Asyari mengambil jalan tengah antara golongan rasional dan tekstualis.
Pada akhirnya, jalan tersebut dapat diterima oleh mayoritas kaum muslimin.
Mazhab ini banyak menggunakan rasio dalam pandangan keagamaannya dan dalam sistem teologi, meskipun tidak sejauh Muktazilah.
Mazhab Maturidiah didirikan oleh Abu Mansur al-Maturidi. (2)
Baca: Imam Syafii
Mazhab Fikih
Mazhab ini diambil dari metodeologi fikih yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid.
Berikut daftar mazhab fikih ahlus-sunnah wal jama'ah:
Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah, yang dianut sekitar 35 persen dari keseluruhan umat Islam di Asia Selatan.
Didirikan oleh Imam Malik, yang diikuti 25 persen umat muslim di Afrika barat dan utara.
Mazhab ini mengikuti tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad saw hidup dan meninggal di Madinah.
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i, merupakan mazhab terbesar dalam mazhab fikih Sunni.
Penganut mazhab ini 50 persen muslim di dunia, yakni tersebar di Indonesia, Iran, Mesir, Somalia bagian Timur, Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
Mazhab ini merupakan mazhab yang dianut Arab Saudi.
Mazhab Hambali diikuti oleh sekitar 5 persen muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. (1)
Baca: Piagam Madinah