Melalui akun Twitter-nya, @iwanfals, pelantun lagu Suara Buat Wakil Rakyat itu mengomentari berita media massa tentang perintah Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR jadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Mengetahui berita tersebut, Iwan Fals mengaku bersyukur.
Baca: Kenakan Pakaian Adat Suku Baduy di Sidang Tahunan MPR 2021, Jokowi: Sederhana dan Nyaman Dipakai
Akan tetapi, Iwan Fals lebih akan bersyukur lagi apabila tes PCR tidak perlu membayar alias gratis, sebgaimana vaksinasi Covid-19 selama ini.
"Alhamdulillah, tapi lebih Alhamdulillah lagi klo gratis kayak vaksin Pak," cuit Iwan Fals, dikutip TribunnewsWiki, Senin (16/8/2021).
Unggahan Iwan Fals ini pun menuai komentar pro dan kontra dari warganet.
Baca: Jokowi: Saya Menyadari Ada Kepenatan, Kesedihan, dan Kesusahan Selama Pandemi Covid-19
Baca: Hadiri Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Baduy, Maruf Amin Pakai Baju Adat Suku Mandar
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi, dikutip TribunnewsWiki.
Selain harga, dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mendorong percepatan hasil pemeriksaan tes PCR.
Jokowi meminta hasil pemeriksaan tes PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.
Dia juga menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.
"Saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.
Baca: Sebut UU Cipta Kerja di Sidang Tahunan MPR 2021, Jokowi Janji Sediakan Lapangan Kerja
Baca: Iwan Fals
Diketahui, pemangkasan tarif tes PCR tersebut hampir separuh dari batas atas tarif tes PCR saat ini.
Saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Akan tetapi, dalam praktiknya, masih banyak yang memasang tarif di atas Rp 1.000.000, terlebih jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar tes PCR di sini