Sudah Maafkan Jerinx SID, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Berlanjut

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni usai jalani mediasi dengan Jerinx SID, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pegiat media sosial (medos) Adam Deni telah memaafkan drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Namun, Adam Deni tetap minta proses hukum berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (14/8/2021).

Yusri Yunus menyebut bahwa Jerinx telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan Jerinx sendiri dalam proses mediasi antara Adam Deni dan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan.

Baca: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Baca: Jerinx Jadi Tersangka Ancaman, Nora Alexandra Minta Dukungan Doa dan Ucapkan Maaf

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

“Terlapor, saudara J (Jerinx) sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun saudara AD (Adam Deni) juga sudah menerima secara pribadi apa yang disampaikan oleh saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.

Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx SID dan Adam Deni telah saling bermaafan, kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Hal tersebut lantaran Adam Deni sendiri yang meminta proses hukum tetap berlanjut.

"Tetapi yang bersangkutan, saudara AD, sudah menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan,” ungkap Yusri.

Baca: Jerinx Tak Penuhi Panggilan Penyidik soal Kasus Pengancaman Adam Deni, Beralasan sedang Sakit

Baca: Jerinx SID

Yusri Yunus menyebut bahwa Adam Deni sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum tetap berlanjut.

Meski demikian, penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi antara keduanya sehingga kasus bisa ditutup.

Adapun Yusri memastikan proses mediasi masih terus dibuka sampai berkas perkara Jerinx SID dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa, itu haknya," ujar Yusri.

"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, kasus ini tetap berjalan," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat konferensi pers terkait kasus pengancaman Jerinx kepada Adam Deni di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/8/2021). (Tangkapan Layar KompasTV)

Baca: Ikut Minta Maaf, Nora Alexandra Mohon agar Adam Deni Tak Laporkan Jerinx kepada Polisi

Baca: Mediasi dengan Adam Gagal karena Tak Mau Buat Video Permintaan Maaf, Jerinx: Ngapain Suruh Saya?

Sebelumnya, kasus yang menjerat Jerinx SID ini berawal dari laporan pegiat media sosial, Adam Deni terkait dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Dalam laporan tersebut, Adam Deni menyebut bahwa dirinya mendapat ancaman karena Jerinx menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun Instagram milik Jerinx.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

(TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Jerinx SID di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer