Sudah Vaksin tapi Sertifikat Tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Cara Mengatasinya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah Vaksin tapi Sertifikat Tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Cara Mengatasinya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah banyak dilakukan.

Banyak masyarakat yang sudah terdaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Setelah divaksin, warga akan mendapat pemberitahuan soal sertifikat vaksin Covid-19.

Biasanya petugas akan mengirimkan link download sertifikat vaksin ke nomor peserta.

Selain itu, status vaksinasi juga bakal diunggah dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kini, sertifikat vaksin merupakan hal yang penting.

Pasalnya pemerintah bakal memberlakukan pemakaian sertifikat vaksin untuk syarat transportasi, keluar masuk kota, dan juga untuk mengunjungi suatu tempat (mal, restoran).

Berikut ini cara mendownload sertifikat vaksin melalui website PeduliLindungi.

Cara download sertifikat Covid-19 melalui situs pedulilindungi.id (https://pedulilindungi.id/)


1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

Baca: Simak Cara Memperbaiki Kesalahan Data pada Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca: Vaksin Booster

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Apabila sudah ternyata sertifikat tak muncul, begini cara mengatasinya.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, masyarakat bisa mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM. (Tokopedia/Snappy)

Adapun format dalam email yang dikirim yakni:

- Nama Lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat Tanggal Lahir;

- Nomor Handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Diketahui, dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Tak hanya itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Baca: Baliho Puan Maharani Dikritik, Uangnya Lebih Baik untuk Bantu Rakyat, PDIP: Bansos Sudah Setiap Hari

Baca: Louis Vuitton (Brand)

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer