Mereka ditangkap saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kelima oknum anggota DPRD tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya.
"7 perempuan dan 10 laki-laki," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, seperti dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (7/8/2021).
"Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya ada 5 orang anggota DPRD," ujar AKP Nasri.
Ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Diketahui Pebrianto Gultom sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa.
Kelima oknum anggota DPRD ini ditemani oleh 7 orang wanita di sebuah ruang karaoke.
Baca: Klarifikasi Ketua DPRD Solo soal Anggotanya Karaokean di Tengah Kerja: Itu Tak Direncanakan
Selain itu, ke-5 oknum tersebut positif menggunakan narkoba.
AKP Nasri juga menemukan bukti pecahan ekstasi-ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali
Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kabar ditangkapnya 5 oknum DPRD ini dibenarkan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti.
Kelima orang tersebut diketahui datang ke Asahan tidak dalam keadaan bertugas.
Indra juga mengungkap akan menyerahkan seluruh penyelidikan ke Polres Ashan.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.