Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief, Kamis (5/8/2021).
"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021) malam.
Acong mengungkap perbuatan nekat kliennya sebagai bentuk kritik karena PPKM diperpanjang.
"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucapnya.
"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres. Ya dia memberikan kritik dengan gayanya. Sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang kena dampak dari PPKM. Saya kira bukan hanya Dinar ya yang kena dampak," tambahnya.
Dinar Candy diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus porno aksi.
Dia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi
Meskipun telah menjadi tersangka, perempuan berprofesi sebagai DJ ini tidak ditahan.
Hal ini karena Dinar Candy dinilai kooperatif selama pemeriksaan yang berlangsung selama 24 jam.
Meskipun begitu, Dinar Candy harus menjalani wajib lapor seminggu sekali di Polres Metro Jaya
"Malam ini pulang, dia tidak ditahan polisi karena kooperatif," ujar Acong Latief.
Baca: Dinar Candy
Baca: Dinar Candy Buka Lowongan Untuk Jadi Pacar Sewaannya, Bakal Digaji Rp 100 Juta Per Bulan
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengumumkan Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi atas tindakan mengenakan bikini saat melakukan aksi protes perpanjangan PPKM di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Azis Andriansyah menjelaskan bahwa Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti serta keterangan saksi.
"Dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan, dari proses status penyidikan tersebut dari alat bukti yang ada kemudian kita menentapakan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Azis, dikutip TribunnewsWiki.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (5/8/2021).
Meskipun menjadi tersangka, Dinar Candy tidak ditahan.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Hanya saja Dinar Candy wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.