Hal tersebut dipastikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Azis Andriansyah menjelaskan bahwa Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti serta keterangan saksi.
"Dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan, dari proses status penyidikan tersebut dari alat bukti yang ada kemudian kita menentapakan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Azis, dikutip TribunnewsWiki.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (5/8/2021).
Baca: Profil Dinar Candy, DJ yang Protes Perpanjangan PPKM dengan Kenakan Bikini di Jalanan
Baca: Videokan Aksi Berbikini Sang Kakak, Polisi Juga Akan Panggil Adik Dinar Candy
Azis mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, Dinar dijerat Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa Dinar Candy tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Meski tak ditahan namun Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.
Baca: Buntut Aksi Nekat Pakai Bikini di Jalan, Dinar Candy Diperiksa Polisi
Baca: Dinar Candy
Namun Azis tidak menjelaskan dengan detail teknis wajib lapor yang akan dijalani Dinar Candy.
"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.
Sebelumnya, Dinar Candy ramai menjadi perbincangan publik lantaran dirinya nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum.
Dinar Candy melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
Dinar Candy sempat mengunggah video aksi berbikini di jalanan lewat Instagram pribadinya, @dinar candy, pada Rabu (4/8/2021).
Dalam video unggahan tersebut, tampak Dinar Candy mengenakan bikini berwarna merah di pinggir jalan sambil memegang poster yang bertuliskan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang'.
"Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy, dikutip TribunnewsWiki.com.
Namun tak lama kemudian, unggahan video tersebut telah dihapus.
Hingga kini belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya tersebut.
Baca: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Instagram, Niko Al Hakim Minta Maaf
Baca: Viral Video Dugaan Body Shaming kepada Nurul Akmal saat Penyambutan Kedatangan di Bandara Soetta
Dinar Candy merupakan perempuan bernama asli Dinar Miswari yang lahir di Jawa Barat, 21 April 1993.
Dia mulai dikenal luas oleh masyarakat saat menjadi Disc Jockey (DJ).