Mulai Hari Ini Jokowi Bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro kepada 12,8 Juta Pelaku Usaha

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat berpidato secara virtual dalam KTT Kesehatan Global, Jumat (21/05/2021) malam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 pada Jumat, (30/7/2021), hari ini.

Banpres ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Dikatakan Jokowi, pemerntah menyiapakan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program BPUM ini.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak," ujar Jokowi di depan para penerima banpres sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta bagi PKL yang Terdampak PPKM Level 4

Baca: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Presiden Joko Widodo bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, Halaman Istana Merdeka, pada Jumat (30/7/2021) (YouTube/Sekretariat Presiden)

BPUM ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air.

Pembagian Banpres tersebut mulai dilakukan pada hari ini.

Jokowi berharap BPUM bisa mendorong ekonomi masyarakat.

“Dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” kata Presiden.

Baca: Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Baca: Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen, Stimulus Diperpanjang hingga Desember 2021

Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah (Tribunnews.com)

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM.

Adapun BPUM yang diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer