RS di Sumut Ketahuan Beri Infus Kedaluwarsa Lewat 2 Bulan, Terbongkar karena Keluhan Pasien

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS di Sumut Ketahuan Beri Infus Kedaluwarsa Lewat 2 Bulan, Terbongkar karena Keluhan Pasien

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah rumah sakit (RS) di Sumatera Utara ketahuan memberikan cairan infus kedaluwarsa kepada pasien.

Diketahui, cairan infus tersebut diberikan kepada pasien yang masih balita.

Kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara pada, Selasa (27/7/2021).

Dari video yang beredar, A terlihat terbaring di tempat tidur RS dengan tangan diberi infus.

Terdengar juga suara ibu balita A yang merekam video.

Dia memprotes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluwarsa.

Paman dari pasien A, Adam Tarigan, memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut.

Melansir Kompas.com pada Kamis (29/7/2021), Adam mengaku bahwa keluarga A tahu cairan infus sudah kedaluwarsa setelah melihat tulisan di botol.

Ilustrasi cairan infus


Dalam keterangannya, tertulis masa belaku infus yakni pada Mei 2021.

“Keluarga tak terima. Infus itu kedaluwarsa sudah dua bulan,” kata Adam.

Ia bercerita, keponakannya sempat diperiksa oleh dokter spesialis di Rantauprapat.

Lalu Senin malam, pasien dirujuk ke rumah sakit.

A menjalani serangkaian pemeriksaan dan observasi.

Ia kemudian ditempatkan di salah satu ruangan dan perawat memberinya cairan infus.

Awalnya, keluarga tak menyadari detail botol infus yang diberikan.

Pada Selasa pagi, saat akan mengganti popok A, sang ibu baru melihat tanggal kedaluwarsa di botol infus.

“Ternyata sudah kedaluwarsa. Terus perawat dipanggil. Ditanya kenapa ini,” ungkap Adam.

Menurut Adam, perawat di rumah sakit mengaku pihaknya menggunakan stok infus yang ada di gudang karena apotek di wilayahnya masih belum buka.

Anehnya, setelah ditegur, perawat mengganti botol infus dengan yang baru dan belum kedaluwarsa.

Tak terima dengan pelayanan yang merugikan dan dianggap membahahayakan keselamatan pasien, pihak keluarga lapor ke polisi.

Baca: Viral Influencer Disuntik Vaksin untuk Ketiga Kalinya, Diduga Dapat Privilege dari Pemerintah

Baca: Vaksin Pfizer

“Kami melapor bukan hanya karena tak terima, tetapi agar rumah sakit juga bisa memperbaiki pelayanan mereka,” pungkas Adam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Setiawan membenarkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Namun Deni enggan membeberkan lebih jauh soal perkembangan penanganan kasus ini.

“Sudah ada yang diperiksa. Sabar dulu ya. Kita masih lidik,” pungkasnya.

Baca: Viral Video Jenazah Pasien Covid-19 Digeletakkan di Pinggir Jalan, Puskesmas Jember Beri Bantahan

Baca: Lobang Jepang

Dinkes angkat bicara

Menanggapi masalah terkait, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) angkat bicara terkait kejadian tersebut.

Kepala Dinkes Labusel Faisal Harahap mengatakan, pihaknya mengetahui dugaan infus kedaluwarsa tersebut setelah informasinya viral di media sosial.

“Sudah viral baru kami tahu,” kata Faisal saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Ia mengaku sudah memanggil pihak RS yang bersangkutan.

Namun sampai saat ini, pihak RS masih belum datang untuk memberikan klarifikasi.

Apabila ditemukan pelanggaran dari pihak rumah sakit, menurut Faisal, akan ada sanksi yang diberikan.

“Nanti kita lihat, tingkat kesalahannya sebesar apa. Kalau pegawainya salah, nanti itu wewenang direktur rumah sakit,” kata Faisal, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pasien di rumah sakit. (EPA-Efe/STR)


Faisal enggan berspekulasi dan berasumsi soal kejadian itu.

Namun dia memastikan masalah ini akan diselesaikan sampai tuntas.

Faisal juga menjelaskan jika proses pengawasan di rumah sakit milik Pemkab Labusel itu sudah sangat optimal.

Alat maupun obat-obatan yang digunakan di rumah sakit itu diawasi secara ketat dan berkala.

“Obat-obatan, termasuk cairan infus yang sudah kedaluwarsa biasanya disimpan di tempat khusus dan tersendiri, agar tak tercampur dengan yang lain,” kata dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Kotapinang Febri Harahap sampai berita ini ditulis belum memberi keterangan.

Panggilan telepon hingga pesan singkat yang ditujukan kepadanya belum juga direspons.

Baca: Wisata Desa Sendang Semurup

Baca: Bantah Warkop Serobot Tanah, Pemilik yang Juga Korban Penganiayaan: Sudah 10 Tahun Baru Diminta Izin

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer