Hal ini disampaikan oleh Jokowi pada Minggu 25 Juli 2021.
Beberapa daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Selama PPKM level 4 diberlakukan, untuk melakukan perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis I. Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen swab antigen negatif (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, atau swab PCR negatif (H-2) untuk moda transportasi pesawat.
Baca: Syarat Terbaru Bepergian selama PPKM Level 3 dan 4
- Buka laman pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap dan NIK
- Centang pada kode verifikasi
- Klik periksa
Baca: Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Berikut cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
2. Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
3. Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
5. Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
6. Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
7. Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
8. Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
9. Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
10. Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
11. Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
12. Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.
Baca: Berlaku hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta
Download sertifikat vaksin dari situs PeduliLindungi
Selain melalui aplikasi, cara download sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi
1. Akses laman pedulilindungi.id
2. Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
3. Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
4. Kembali ke halaman, lalu klik Login Sekarang
5. Setelah masuk ke akun Anda, pilih Sertifikat Vaksin. Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Untuk mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dapat menggunakan printer pribadi atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy.