PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara download sertifikat Covid-19 melalui situs pedulilindungi.id

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Hal ini disampaikan oleh Jokowi pada Minggu 25 Juli 2021.

Beberapa daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Selama PPKM level 4 diberlakukan, untuk melakukan perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis I. Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen swab antigen negatif (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, atau swab PCR negatif (H-2) untuk moda transportasi pesawat.

Baca: Syarat Terbaru Bepergian selama PPKM Level 3 dan 4

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19

- Buka laman pedulilindungi.id

- Masukkan nama lengkap dan NIK

- Centang pada kode verifikasi

- Klik periksa

Baca: Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Download sertifikasi vaksin dari aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Berikut cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).

2. Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.

3. Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

4. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.

5. Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

6. Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".

7. Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".

Halaman
12


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer