Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu, berdasarkan data dari Kemensos.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan bulan Juni ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran bansos tunai ini telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Tidak hanya bansos tunai saja, para KPM akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari Bulog.
Baca: Syarat Terbaru Bepergian selama PPKM Level 3 dan 4
Baca: Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat Penerbangan Domestik
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp600 Ribu
Cara mengecek penerima bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Untuk mengakses laman ini, tidak harus kepala keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Dikutip dari Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun, ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima, mulai dari nama penerima bansos tunai Rp300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Di dalamnya juga tercantum persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau kartu keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah difotokopi.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca: Cara Cek dan Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan memindai barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apa pun saat mencairkan dana bansos Rp300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.