Tarif kremasi dinilai melonjak tinggi, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Tarif jasa itu diduga meningkat karena adanya praktik kartel kremasi.
Menanggapi tingginya tarif kremasi tersebut, Pemprov DKI pun berencana membangun krematorium untuk mengkremasi jenazah pasien Covid-19.
Informasi mengenai kasus kartel kremasi viral melalui pesan berantai WhatsApp.
Melalui pesan yang diberi judul 'Diperas Kartel Kremasi', korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.
Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda Martin.
Salah satu petugas dinas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp48,8 juta.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas.
Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp10 juta.
Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19.
Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp24 juta per orang.
Martin menyatakan ada kenalannya yang turut diberikan penawaran serupa dengan tarif Rp45 juta.
Dia akhirnya mendapatkan lokasi kremasi di Cirebon.
Tarifnya hanya Rp2,5 juta dan beberapa ratus ribu rupiah untuk biaya tambahan.
Baca: Viral Pria dan Wanita Terekam CCTV Buang Jenazah Bayi di Bekasi, Pelaku Ditangkap Warga
Baca: Thanatsaran Samthonglai (Frank)
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin dalam pesan tersebut.
Beberapa hari setelahnya, kenalan Martin lainnya dipatok tarif sebesar Rp80 juta untuk kremasi.
Rumah Duka Abadi di Jakarta Barat membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp45 juta.
Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.
"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin.
Ia menyampaikan bantahan itu adalah tanggapan mengenai kabar yang beredar di media sosial.
Di media sosial beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp80 juta.
Rinciannya untuk peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, dan pemulasaraan Rp2,5 juta.
Nota itu berkop Rumah Duka Abadi.
Indra menyatakan bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya.
Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya.
Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.
Sekitar seminggu lalu, pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi.
Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya merujuk ke dua tempat kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika.
Menurut Indra, harga kremasi di Oase antara Rp15 juta-Rp20 juta, sedangkan di Sentra Medika seharga Rp28,8 juta.
Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga itu meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.
Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU.
Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi. Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang menawarkan jasa kremasi di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif Rp45 juta.
Pihak keluarga menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut.
Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.
Tarif Rp45 juta itu, kata Indra, mencakup biaya kremasi, larung, guci, dan layanan doa.
Indra menyatakan antrean jenazah di krematorium terjadi mulai Juli 2021.
Jenazah harus menunggu satu minggu sebelum dapat giliran untuk dikremasi.
Baca: Ganjar Tanggapi Wacana Perpanjangan PPKM Darurat: Jika Polanya seperti Ini, Masyarakat Berat
Baca: Film - Pig (2021)