Diketahui sebelumnya, sebanyak 28 Anggota Satpol PP Kabupaten Ende terekam sedang berpesta miras.
Mereka berpesta di sebuah kantor, sembari berjoget dengan seorang wanita.
Eman Taji kemudian mengamini petugas yang terekam dalam video itu adalah anggotanya.
Eman menyebutkan, setidaknya ada 28 anggota Satpol PP Ende yang ikut dalam pesta minuman beralkohol tersebut.
Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.
Puluhan anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.
Eman mengaku, terdapat 3 petugas yang akhirnya dipecat.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Dalam video itu terlihat sejumlah anggota Satpol PP duduk meminum minuman keras yang dituangkan salah satu anggota.
Baca: Upside Down World Bandung
Baca: Video Viral Relawan Covid-19 Joget di Dekat Pemakaman Buat Narasi Negatif, Polisi Bilang Begini
Lalu, ada seorang pria yang memakai seragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.
Eman menambahkan, pesta itu digelar karena salah satu petugas sedang ulang tahun.
Terlepas dari itu, Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut.
Video yang menunjukkan puluhan anggota satpol PP melakukan aksi tak terpuji di tengah PPKM Darurat, viral.
Saat banyak orang harus menahan diri untuk berada di rumah, para aparat ini justru berpesta minuman keras (miras).
Sebanyak 28 anggota satpol PP diketahui sedang melakukan pesta miras.
Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.