Hal tersebut lantaran Desy tak mengaku sebagai anggota DPR ketika melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Ia juga tak mengaku sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar saat diperiksa di pos penyekatan tersebut.
Adapun Desy terkena penyekatan PPKM Darurat saat hendak menuju ke acara vaksinasi gratis untuk 1.000 orang masyarakat di Kota Bandung.
Acara tersebut diselenggarakan oleh DPW PAN Jabar yang dipimpin Desy Ratnasari.
Baca: Desy Ratnasari
Baca: Diam-diam Pernah Menaruh Hati, Raffi Ahmad Salah Tingkah Saat Bertemu Desy Ratnasari
"Saya lewat penyekatan juga enggak pakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW," kata Desy, Minggu (18/7/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal ini Desy lakukan karena ia mengaku ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisiplin menjaga saudara keluarga," ujar Desy.
Sementara itu, Desy bisa lolos melintasi pos penyekatan PPKM Darurat setelah menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan tersebut.
Tanpa mengaku sebagai anggota DPR, perempuan yang lahir di Sukabumi, 12 Desember 1973 tersebut menyerahkan sertifikat vaksinasi, hasil Swab antigen, dan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas.
"Kemarin saya diberhentikan di penyekatan, saya serahkan sertifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," ujar Desy.
Desy juga berujar, seluruh kader diminta untuk tetap mengikuti aturan pemerintah di tengah pandemi, meski PAN bukan bagian dari partai pendukung pemerintah.
"Seperti yang disampaikan Sekjen PAN bahwa kami sebagai kader PAN dalam kegiatan kami, dalam konteks PPKM Darurat, wajib mengikuti aturan yang berlaku yang ditetapkan pemerintah," bebernya.
Sementara itu, terkait PPKM Darurat perlu diperpanjang atau tidak, pelantun lagu Tenda Biru itu menuturkan masyarakat Indonesia harus lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mau diperpanjang mau tidak diperpanjang, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren Covid penyebarannya pasti akan meningkat," ungkap Desy.
Sebagai informasi Desy Ratnasari adalah anggota DPR RI yang terpilih dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan telah menjabat selama dua periode sejak 1 Oktober 2014.
Baca: PPKM Darurat
Baca: Perankan Hamil di Usia yang Tak Lagi Muda, Desy Ratnasari Harus Tahan Tawa
Hj. Desy ratnasari, M. Si, M. Psi atau yang akrab dengan nama Desy Ratnasari merupakan seorang artis yang juga seorang politisi.
Desy Ratnasari lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 12 Desember 1973.
Desy Ratnasari merupakan putri pasangan HM Syaminan dan Mulyanah yang menghabiskan masa kecilnya di Kota Sukabumi.
Lulus dari SMA Negeri 3 Sukabumi tepatnya pada tahun 1992, Desy Ratnasari memilih merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Pada 1999, Desy Ratnasari sempat menikah dengan Ir. Trenady Pramudya.
Namun pernikahan pertama Desy ini hanya seumur jagung.
Tahun 2000 Desy Ratnasary dan Ir. Trenady Pramudya resmi bercerai.
Tahun 2001, tepatnya pada tanggal 19 Desember, Desy kembali menikah dengan seorang pengusaha yakni Sammy hamzah.
Dari pernikahannya ini, Desy Ratnasari dikaruniai seorang anak bernama Nasywa Nathania Hamzah.
Lagi-lagi Desy harus menjadi seorang janda setelah bercerai pada 16 Maret 2003.
Baca selengkapnya seputar Desy Ratnasari di sini
(tribunnewswiki.com/Rakli, Kompas.com/Putra Prima Perdana)