Polsek Johar Baru Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran di Kantor BPOM

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi mengenai kebakaran kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kantor BPOM dilaporkan terbakar pada Minggu (18/7/2021) pukul 21.30 WIB.

Penyebab kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik.

Akibatnya, sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Kini, 5 orang saksi dipanggil ke Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Edison, mengatakan lima saksi mata tersebut merupakan pegawai kantor BPOM.

"Masih kami kembangkan dulu, masih kami periksa kelima saksi ini," kata Edison, saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (19/7/2021).

Api melalap bangunan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pukul 21.35 WIB, Minggu (18/7/2021). (TribunJakarta.com/istimewa)

"Bagaimana hasil pemeriksaannya nanti, kami akan beri tahu lagi," lanjutnya.

Dia mengatakan, tim penyidik dari kepolisian mendapat kendala saat memeriksa lokasi kebakaran.

Sebab, suasana malam itu gelap sehingga sulit dilihat.

"Semalam juga sudah ada tim penyidik, cuma karena situasinya gelap, lampu tidak menyala semua menjadi kesulitan," jelas Edison.

"Tapi pagi tadi sudah diperiksa lagi dan olah TKP," lanjutnya.

Sebelumnya, api sempat membakar kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pukul 21.35 WIB, Minggu (18/7/2021).

Baca: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Baca: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Perwira Piket Pemadam Kebakaran, Saiful Kahfi, mengatakan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Dirinya menjelaskan, sempat ada perbaikan pada panel listrik di sisi kantor pemerintahan tersebut.

Ketika petugas setempat menaikan daya listrik, timbul ledakan.

"Petugas keamanan BPOM sempat melakukan pemadaman, tapi karena asap yang ditimbulkan sangat pekat," jelas Saiful.

"Petugas kewalahan melakukan pemadaman sehingga menghubungi kami," lanjutnya.

Guna memadamkan api, petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat mengerahkan lebih dari 70 personel.

Api telah dipadamkan kurang dari dua jam.

Penjelasan BPOM

Sementara itu, Badan POM juga memberikan penjelasan terkait kebakaran yang terjadi di kantor pusatnya pada Minggu malam.

Dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, disampaikan bahwa kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Tribunnewswiki.com)

Kejadian berlangsung di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta, di mana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," ujarnya rilis BPOM, Senin (19/7/2021).

BPOM belum memberikan penjelasan rinci terkait barang atau dokumen yang terbakar dalam ruangan tersebut.

Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.

Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.

Baca: Kronologi Kebarakan Kantor BPOM, Terdengar Adanya Ledakan yang Diduga karena Korsleting Listrik

Baca: Kantor BPOM Kebakaran Minggu Malam, 17 Mobil Pemadam Api Dikerahkan

(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki H)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Periksa 5 Orang Saksi Mata Kebakaran di Kantor BPOM, Bagaimana Hasilnya?



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer