Periode Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Berikut Rincian Jadwal Terbaru

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta tes CPNS. Periode pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Awalnya periode pendaftaran CPNS 2021 direncanakan berakhir pada 21 Juli 2021.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini tercantum di dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.

Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021.

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni—14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni—26 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2—3 Agustus 2021
  • Masa Sanggah: 4—6 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 4—13 Agustus 2021
  • Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021
Ilustrasi portal Sscasn (Sscndaftar.bkn.go.id)

Baca: CPNS Kabupaten Purbalingga Sepi Peminat hingga 0 Pendaftar, Ini Formasi yang Masih Dibutuhkan

Baca: Persyaratan Swafoto dan Foto Formal untuk Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Persyaratan umum

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca: Update CPNS 2021: Jumlah Pendaftar Capai 2,5 Juta, Ini Daftar 10 Instansi Paling Banyak Peminat

Baca: Update Daftar Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat di CPNS 2021, Pendaftar Kemenkumham Capai 316.147

Alur pendaftaran Seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca: Update Informasi CPNS 2021, Ini 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Paling Sedikit

Baca: Rincian Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Yurika Nendri Novianingsih)

Baca berita lainnya tentang CPNS 2021 di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer